JAKARTA - Pemerintah meresmikan sistem terpadu yang memetakan dampak bencana terhadap risiko perekonomian serta fiskal daerah yang diberi nama Adaptive Regional Integrated System for Fiscal Resilience (ARISE).
Peresmian tersebut diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan berkolaborasi dengan United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Plt Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nufransa Wira Sakti, dalam siaran pers di Jakarta, Selasa, menerangkan bahwa bencana menghadirkan tekanan fiskal dari dua arah, yakni memangkas pendapatan daerah sekaligus melonjakkan kebutuhan pengeluaran.
Oleh karena itu, pemerintah menilai tata kelola risiko bencana mesti dijalankan secara terhitung dan reaktif, bukan sebatas tindakan pascabencana semata.
"Kita perlu menggeser paradigma dari respons pascabencana (post-disaster response) menuju perecanaan pra-bencana (pre-disaster planning), dan dari kerugian pembiayaan (financing losses) menuju pengelolaan risiko (managing risks)," kata Nufransa.
ARISE dibangun untuk menyajikan data komprehensif terkait ancaman, paparan, tingkat kerentanan, kerugian ekonomi, hingga efek fiskal.
Melalui skema ini, pemerintah daerah sanggup memperkokoh perencanaan mitigasi, kesiapan alokasi dana, serta strategi mitigasi risiko sebelum timbulnya bencana.
"Bagi Pemerintah Pusat, ARISE menjadi salah satu basis kebijakan berbasis bukti dalam menyempurnakan kebijakan transfer ke daerah (TKD) dan pengelolaan keuangan daerah," ujarnya menambahkan.
Penerapan tahap awal ARISE dilaksanakan di Provinsi Bali. Mendatang, pemerintah bersama UNDRR dan ITB bertekad memperluas cakupannya ke empat provinsi lain, yakni Aceh, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tengah.
Dalam jangka panjang, sistem ARISE ditargetkan sanggup menjangkau seluruh provinsi di Tanah Air demi mempertinggi kapasitas daerah saat mengantisipasi implikasi fiskal akibat bencana.
Pemerintah optimistis ARISE mampu menjadi pijakan awal penguatan daya tahan fiskal daerah saat menghadapi ancaman bencana dan perubahan iklim, sekaligus mengawal keberlanjutan agenda pembangunan nasional.