Yusril Ingatkan WNI Waspadai Tawaran Kerja Luar Negeri Bergaji Tinggi

Yusril Ingatkan WNI Waspadai Tawaran Kerja Luar Negeri Bergaji Tinggi
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengimbau masyarakat agar selalu berwaspada terhadap penawaran pekerjaan di luar negeri, khususnya yang berlokasi di negara atau wilayah tengah dilanda konflik bersenjata.

"Jangan mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan penghasilan tinggi tanpa mengetahui secara jelas siapa pemberi kerja, apa pekerjaannya, dan di mana mereka akan ditempatkan," kata Yusril dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Yusril menyampaikan bahwa tingkat kewaspadaan perlu ditingkatkan jika pekerjaan yang ditawarkan tersebut ternyata ada kaitannya dengan aktivitas militer atau pertikaian bersenjata.

Himbauan ini diutarakan menyusul beredarnya kabar mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disinyalir direkrut lewat tawaran pekerjaan yang kemudian diarahkan untuk masuk ke dinas militer Rusia.

Menurut penilaian Yusril, pihak pemerintah harus mengusut secara tuntas skema perekrutan yang dialami oleh delapan WNI tersebut.

Apabila terbukti ada jaringan yang mengiming-imingi pekerjaan kepada WNI dengan dalih tertentu namun ujung-ujungnya diarahkan masuk dinas militer negara lain, menurut Yusril hal tersebut wajib ditangani secara amat serius.

"Kami perlu mengetahui siapa yang merekrut, bagaimana mereka direkrut, apa yang dijanjikan, dan apakah sejak awal mereka mengetahui bahwa mereka akan ditempatkan dalam dinas militer," ujarnya.

Yusril menerangkan penelusuran ini teramat krusial demi memastikan apakah jajaran WNI tersebut secara sadar memutuskan untuk bergabung ke dalam militer asing atau malah menjadi korban dari tindakan eksploitasi.

Ia menegaskan, pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri beserta kementerian/lembaga terkait akan berkoordinasi secara kontinu demi memvalidasi informasi perihal delapan WNI itu.

"Kami akan pastikan dulu faktanya. Negara berkepentingan melindungi warga negaranya, tetapi pada saat yang sama kami juga harus menegakkan hukum. Jadi dua-duanya harus berjalan," katanya.

Yusril juga membeberkan bahwa fenomena WNI yang masuk ke dalam barisan militer asing bukanlah isu yang tergolong baru bagi pemerintah Indonesia.

Dahulu, pemerintah sempat menangani perkara Satria Arta Kumbara, seorang eks anggota Marinir TNI Angkatan Laut yang terdaftar dalam kekuatan militer Rusia dan ikut terjun ke kecamuk perang Rusia-Ukraina.

Satria belakangan mengutarakan keinginannya untuk pulang ke Tanah Air. Pada saat itu, Yusril menegaskan pemerintah siap memfasilitasi proses kepulangannya selama yang bersangkutan masih menyandang status sebagai WNI.

Di samping Satria, ada pula nama Muhammad Rio, eks personel Brimob Polda Aceh yang dilaporkan ikut memperkuat militer Rusia.

Bagi Yusril, deretan kasus ini menandakan bahwa problematika WNI yang masuk ke dinas militer negara asing mesti ditangani secara sangat cermat, baik ditinjau dari aspek kewarganegaraan maupun payung perlindungan bagi warga negara.

"Kasus seperti ini pernah kami hadapi sebelumnya. Karena itu pemerintah akan melihat kasus delapan WNI ini secara serius, tetapi tetap dengan prinsip kehati-hatian. Kami harus mengetahui lebih dahulu fakta yang sebenarnya sebelum menentukan tindakan hukum terhadap mereka," katanya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index