JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong transformasi paradigma dalam pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), yakni dari sebatas menghadiri pelatihan dan mendapatkan sertifikat menjadi proses pembelajaran yang mampu menciptakan perubahan cara kerja serta menggenjot kinerja organisasi.
Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikdasmen Herdiana di Jakarta Pusat, Rabu menyatakan bahwa peningkatan kompetensi mesti diposisikan sebagai bentuk investasi strategis bagi organisasi.
Tolok ukur keberhasilan suatu pelatihan, menurut Herdiana, tidak cukup ditinjau dari banyaknya pegawai yang hadir, tetapi juga dari penguatan kompetensi, perubahan perilaku kerja, kecakapan menyelesaikan masalah, hingga kontribusi nyatanya terhadap sasaran lembaga.
“Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika kompetensi yang diperoleh dapat diterapkan dan memberikan perubahan terhadap kualitas pekerjaan,” ujar Herdiana.
Herdiana lantas mengimbau ASN Kemendikdasmen agar tidak cuma mengurusi administrasi pemerintahan, melainkan turut mengawal kepastian hadirnya pelayanan pendidikan yang bermutu bagi masyarakat luas.
Oleh karena itu, sambung Herdiana, kapasitas ASN memegang peranan krusial demi menjamin kebijakan, regulasi, teknologi, dan tata kelola di bidang pendidikan dapat berjalan secara maksimal.
“Regulasi yang baik tidak akan memberikan hasil apabila tidak dilaksanakan dengan disiplin. Teknologi yang canggih tidak akan memberikan manfaat apabila informasi dan arsip tidak dikelola dengan baik. Dan satuan pendidikan tidak akan benar-benar aman apabila kami tidak memiliki kesiapsiagaan menghadapi bencana,” ujarnya.
Ia memaparkan bahwa tiga agenda pelatihan yang digagas oleh Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendikdasmen tersebut mempunyai fokus beragam, namun semuanya berfokus pada penguatan sikap profesional serta kontribusi ASN bagi instansi.
Mengenai Pelatihan Teknis SPAB, pelaksanaannya ditujukan untuk memperkukuh kesiapsiagaan dan ketahanan satuan pendidikan saat menghadapi potensi bencana, termasuk dalam memetakan risiko, merancang mitigasi, hingga menangani situasi darurat.
“Kami ingin memastikan bahwa ketika terjadi bencana, satuan pendidikan tidak hanya mampu menyelamatkan jiwa, tetapi juga mampu menjaga keberlangsungan layanan pendidikan,” kata Herdiana.
Berikutnya, Herdiana mengemukakan bahwa Pelatihan Teknis Disiplin Pegawai difungsikan untuk memperkokoh integritas, ketaatan, tanggung jawab, dan profesionalitas para ASN.
Herdiana menegaskan bahwa aspek disiplin bukan sekadar pemenuhan absensi kehadiran, melainkan bentuk kesadaran untuk menuntaskan amanah penuh tanggung jawab serta paham akan dampaknya bagi kinerja lembaga dan pelayanan publik.
Di sisi lain, Pelatihan Teknis Kearsipan Tingkat Dasar diselenggarakan guna memupuk kecakapan pegawai dalam merapikan informasi serta tata kelola dokumen secara tertib, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut pandangannya, dokumen arsip merupakan aset krusial instansi yang menjadi rekam jejak pelaksanaan kewajiban dan penentu keputusan, sekaligus penyokong transparansi dan akuntabilitas.
Lebih jauh, Herdiana berpesan agar dampak pelatihan tidak berhenti begitu saja di ruang kelas.
Seluruh ilmu yang didapat mesti dibawa pulang ke unit kerja masing-masing lalu diterapkan demi mewujudkan perbaikan konkret.
Ia pun mengenalkan alur pengembangan kompetensi yang diharapkan mampu mengakar menjadi budaya kerja di Kemendikdasmen, yaitu Belajar, Menerapkan, Memperbaiki, Menghasilkan Kinerja.
“Setiap pegawai yang mengikuti pelatihan diharapkan kembali ke unit kerjanya dengan membawa kompetensi, gagasan, dan semangat untuk melakukan perbaikan,” ujar Herdiana.