SMMA Resmi Jadi Pemegang Saham Minoritas Generali Syariah

SMMA Resmi Jadi Pemegang Saham Minoritas Generali Syariah
PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA). (Foto: NET)

JAKARTA - PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) secara resmi telah mengambil langkah penyertaan modal di dalam PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Syariah. Melalui langkah korporasi ini, SMMA kini berstatus sebagai salah satu pemegang saham minoritas pada perusahaan asuransi jiwa berbasis syariah tersebut.

Wakil Direktur Utama Sinar Mas Multiartha Eric Buntoro lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) menerangkan bahwa proses transaksi itu telah rampung dilaksanakan pada hari Jumat, 28 Agustus 2026. 

“SMMA telah melakukan penyertaan modal/investasi pada PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Syariah sebesar Rp 2,825 juta atau sebanyak satu lembar saham setara dengan 0,01% dari total saham perusahaan,” kata dia.

Berkat masuknya SMMA, susunan kepemilikan saham di Generali Indonesia Syariah saat ini terdiri atas PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia yang menguasai sebanyak 9.999 lembar saham atau setara 99,99% dengan nominal mencapai Rp 28,24 miliar, di mana entitas tersebut sekaligus bertindak sebagai pemegang saham pengendali.

Di samping itu, Eric menambahkan bahwa nominal penyertaan modal ini tercatat tidak melampaui batasan 20% dari total ekuitas perusahaan. Oleh sebab itu, aksi korporasi tersebut tidak tergolong ke dalam kategori transaksi material.

Lebih lanjut, pihak SMMA turut memastikan bahwa kegiatan penanaman modal ini sama sekali tidak memunculkan pengaruh buruk terhadap jalannya operasional, kestabilan, maupun proyeksi keuangan perseroan. 

Di samping itu, transaksi tersebut dipastikan aman dari segi aspek hukum serta tidak mengganggu kelangsungan bisnis perusahaan ke depannya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index