Kemen UMKM Tambah Rp622 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumatera

Kemen UMKM Tambah Rp622 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumatera
Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (Foto: NET)

JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) mengajukan penambahan anggaran menjadi Rp1,5 triliun, di mana sebesar Rp622 miliar dialokasikan untuk pemulihan ekonomi di Pulau Sumatera.

"Saya ingin sampaikan Rp1,5 triliun itu di dalamnya ada tambahan anggaran untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman, di Jakarta, Senin.

Maman menyampaikan bahwa total usulan anggaran yang diajukan oleh Kementerian UMKM pada tahun 2027 mencapai Rp1,5 triliun, dengan rincian Rp622 miliar difokuskan untuk pemulihan ekonomi di wilayah Sumatera serta Rp900 miliar dialokasikan bagi program kementerian.

Ia memaparkan bahwa usulan tersebut merupakan strategi jangka panjang Kementerian UMKM dalam membangkitkan kembali sektor ekonomi pascabencana yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

"Yang Rp622 miliar itu untuk pemulihan ekonomi bencana Sumatera. Yang sudah kami siapkan perencanaannya dari tahun 2026, 2027, dan 2028," ujarnya.

Menurut dia, pihak kementerian telah menggelar pertemuan dengan sejumlah kepala daerah yang wilayahnya terdampak bencana guna mempercepat realisasi pemulihan ekonomi usaha mikro di ketiga provinsi tersebut.

"Dan Alhamdulillah lancar, dan akan kami percepat untuk tahun 2026 ini di tiga bulan ini, dan dilanjutkan nanti di tahun 2027. Maka dari itu anggaran Rp622 miliar ini nanti diperuntukkan untuk melanjutkan pemulihan ekonomi di Sumatera," katanya pula.

Berdasarkan rincian usulan anggaran 2027 dari Kementerian UMKM, Kedeputian Usaha Mikro mengalami kenaikan pagu dari semula Rp29 miliar menjadi sekitar Rp223 miliar, ditambah Rp600 miliar khusus penanganan bencana, sehingga total usulannya mencapai Rp829 miliar dengan total pagu usulan Rp859 miliar.

Selanjutnya, Kedeputian Usaha Kecil yang mulanya berpagu Rp29 miliar mendapat usulan tambahan sekitar Rp144 miliar, sementara Kedeputian Usaha Menengah meningkat dari Rp20 miliar menjadi Rp114 miliar.

Adapun Kedeputian Bidang Kewirausahaan yang awalnya sebesar Rp47 miliar bertambah menjadi Rp192 miliar, Kesekretariatan Kementerian naik dari Rp288 miliar menjadi Rp474 miliar, sedangkan LLP Kementerian UMKM tetap di angka Rp44 miliar tanpa ada penambahan.

"Yang terakhir adalah dana dekonsentrasi yang awalnya 0, kami minta usulan penambahan kurang lebih sekitar Rp151 miliar. Jadi totalnya adalah yang kami ajukan penambahan Rp1,5 triliun dan total akhir menjadi Rp1,98 triliun setelah dijumlahkan dengan yang sudah diutuskan di pagu anggaran kami," katanya menambahkan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index