Kementan Antisipasi Kekeringan 28% Areal Kopi Nasional

Kementan Antisipasi Kekeringan 28% Areal Kopi Nasional
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Foto: NET)

JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah siaga terhadap ancaman kekeringan yang berpotensi memengaruhi hasil panen kopi nasional pada rentang September sampai November 2026. 

Sebanyak 28 persen dari total lahan kopi yang telah dipetakan diperkirakan rentan menghadapi kondisi kering dalam jangka waktu tersebut. 

Pihak Kementan menegaskan bahwa estimasi ini bersumber dari proyeksi iklim, dan hingga kini belum ditemukan adanya kerusakan tanaman akibat cuaca kering. 

Realisasi di lapangan nantinya sangat bergantung pada tingkat curah hujan, ketersediaan cadangan air, profil lahan, serta kemampuan para pekebun dalam menerapkan langkah penyesuaian.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengemukakan bahwa upaya pencegahan wajib dimulai lebih awal demi mempertahankan kuantitas serta mutu kopi yang memegang peran vital sebagai komoditas ekspor andalan Indonesia. 

"Mitigasi terus diperkuat melalui penerapan budidaya adaptif, penggunaan benih unggul yang adaptif terhadap perubahan iklim, serta pendampingan kepada pekebun agar produksi tetap terjaga," kata Amran dalam keterangan resmi, dikutip Senin (31/8/2026).

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perkebunan Heru Tri Widarto menyampaikan bahwa manajemen kebun wajib memperhitungkan potensi anomali iklim secara matang. 

Pengaturan tata air, pelestarian tanah, pemanfaatan data cuaca, serta praktik bercocok tanam yang adaptif menjadi sejumlah pilar utama guna mempertahankan tingkat hasil panen. 

"Mitigasi harus menjadi bagian dari pengelolaan kebun sehari-hari. Melalui pengelolaan air yang baik, konservasi tanah, pemanfaatan informasi iklim, dan penerapan praktik budidaya adaptif, produktivitas perkebunan dapat tetap terjaga di tengah tantangan perubahan iklim," kata Heru.

Sebagai salah satu bentuk implementasi di lapangan, Kementan mendorong penerapan Good Agricultural Practices (GAP) yang selaras dengan situasi iklim terkini. 

Langkah tersebut mencakup teknik konservasi tanah dan air, pengaturan pohon naungan, optimalisasi bahan organik, serta metode budidaya yang disesuaikan dengan karakteristik tiap daerah. 

Di tingkat petani, pembuatan rorak dan lubang biopori dapat diaplikasikan guna memaksimalkan penyerapan air sekaligus menjaga kelembapan tanah. Keberadaan tanaman penaung juga dioptimalkan untuk menjaga kestabilan iklim mikro di sekitar kebun dan menekan laju penguapan air selama musim kering.

Selain itu, Kementan memanfaatkan data prakiraan cuaca serta laporan kondisi tanaman guna memetakan wilayah yang memerlukan intervensi dini. Kegiatan penyuluhan, bimbingan teknis, serta pendampingan intensif bagi petani dan petugas lapangan turut digencarkan. 

Beberapa daerah sentra komoditas kopi yang menjadi fokus pengawasan meliputi Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Bali, Banten, Nusa Tenggara Barat, serta Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Pemerintah juga menyalurkan bantuan benih varietas unggul yang tahan terhadap perubahan iklim di berbagai sentra pertanian, sementara wilayah perkebunan kopi yang tertimpa bencana di Sumatra turut memperoleh dukungan berupa pasokan bibit dan pupuk organik. 

Ketahanan sektor perkebunan ini semakin diperkuat lewat pola integrasi tanaman kopi dengan peternakan guna menjamin ketersediaan pupuk organik mandiri sekaligus memperbaiki struktur tanah.

Langkah mitigasi kekeringan ini dinilai krusial mengingat luasnya cakupan areal perkebunan kopi di tanah air. Berdasarkan catatan resmi, total produksi kopi nasional pada tahun 2024 berada di kisaran 813.000 ton kopi berasan. 

Mengacu pada Angka Tetap Buku Statistik Perkebunan 2024–2026, luas keseluruhan lahan kopi di Indonesia pada 2024 mencapai 1,27 juta hektare, yang terbagi atas 976.435 hektare lahan menghasilkan, 186.453 hektare lahan belum menghasilkan, serta 111.030 hektare tanaman tidak menghasilkan atau mengalami kerusakan. 

Luas areal tersebut diproyeksikan bertambah menjadi 1,28 juta hektare pada 2026, dengan rincian 977.799 hektare tanaman menghasilkan, 187.794 hektare tanaman belum menghasilkan, serta 115.898 hektare tanaman tidak menghasilkan atau rusak. 

Dengan tren ekspansi lahan yang terus berlanjut, ancaman kekeringan menjadi faktor risiko penting yang harus diantisipasi secara komprehensif demi mengamankan stabilitas produksi dan mutu kopi nasional ke depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index