BMKG Matangkan PTSP Digital Demi Genjot PNBP Transparan

BMKG Matangkan PTSP Digital Demi Genjot PNBP Transparan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) [FOTO: NET].

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sedang menyempurnakan integrasi sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis digital demi menggenjot efisiensi pelayanan sekaligus mengukuhkan tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) agar lebih akuntabel dan transparan.

Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BMKG, RR Rima Eryani menegaskan bahwa agenda transformasi digital ini tak boleh sekadar mengalihkan dokumen formulir fisik menuju bentuk format elektronik semata.

"Proses digitalisasi ini dalam rangka menghasilkan perubahan nyata terhadap proses bisnis pelayanan teknologi yang harus mampu menyederhanakan tahapan, kemudian mengurangi pengulangan administrasi, kemudian mempercepat proses verifikasi, serta memberikan informasi yang jelas kepada pelanggan pada setiap tahapan," katanya dalam Forum Konsultasi Publik BMKG yang digelar secara hybrid di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Rima memaparkan bahwa inovasi teknologi pada PTSP BMKG memiliki dua sasaran utama. 

Pertama, memberikan kemudahan kepada publik ketika mengakses aneka layanan informasi, konsultasi jasa, hingga proses kalibrasi instrumen.

Kedua, sambung dia, memperkuat pengelolaan PNBP supaya segenap arus transaksi dana negara sanggup dicatat, dilacak, disesuaikan, dan dipertanggungjawabkan secara akurat.

Ke depannya, ekosistem PTSP BMKG bakal diproyeksikan menjadi platform terintegrasi yang melayani publik lewat mekanisme penomoran identitas permohonan (ticketing).

"Dengan demikian pelanggan dapat mengetahui posisi permohonannya, kemudian dokumen yang masih harus dilengkapi, kemudian estimasi waktu penyelesaian, kemudian status pembayaran serta waktu penerimaan hasil layanan," ujar Rima.

Ditinjau dari ranah pengawasan internal, penggabungan sistem ini siap meninggalkan jejak audit yang amat akurat bagi para petugas maupun pimpinan BMKG. 

Rima menjamin bahwa platform anyar ini akan mengunci relasi data antara varian layanan yang disajikan, penetapan tarif, penerbitan tagihan (billing), hingga pelunasan pembayaran yang diterima.

Walau menitikberatkan pada aspek digitalisasi, ia mengimbau bahwa teknologi bukan satu-satunya tolok ukur penentu keberhasilan.

"Digitalisasi yang tidak disertai dengan penyederhanaan proses justru juga dapat memindahkan kerumitan dari pelayanan manual ke dalam aplikasi. Oleh karena itu, pengembangan teknologi harus selalu dimulai dari pemetaan pelayanan pengguna layanan, kemudian juga identifikasi permasalahan," ucap dia.

Untuk itu, perbaikan sistem ini bakal dibarengi dengan penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal, penyederhanaan tata kerja bisnis, dan penyediaan standar keamanan informasi yang tepercaya.

Pada fase berikutnya, Rima membidik PTSP BMKG Pusat untuk dijadikan rujukan standar (benchmark) bagi segenap tata kelola pelayanan publik di level Unit Pelaksana Teknis (UPT) BMKG di seluruh penjuru wilayah.

Lewat keberadaan penyeragaman ekosistem pelayanan ini, segenap lapisan masyarakat bakal memperoleh garansi kualitas layanan dan kepastian besaran tarif PNBP yang setara di mana pun mereka berada.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index