Harga Ayam & Telur Naik, Mendag Jaga Peternak Agar Tak Bangkrut

Harga Ayam & Telur Naik, Mendag Jaga Peternak Agar Tak Bangkrut
Anak kandang memanen telur [FOTO: NET].

JAKARTA — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa pemerintah berkewajiban memelihara keseimbangan harga komoditas ayam dan telur agar lonjakan harga tetap terjangkau sekaligus mencegah peternak menderita kerugian hingga gulung tikar. 

Menurutnya, pergerakan harga tidak sekadar diukur dari tingkat kenaikan ketimbang harga sebelumnya, melainkan wajib ditakar terhadap harga acuan atau harga eceran tertinggi (HET).

"Makanya pemerintah harus mengkontrol itu. Sehingga sekarang, dulu rata-rata telur itu kan harganya Rp 28.000 sampai Rp 29.000. Ya, stabil seperti itu. Nah kemarin kalau tiba-tiba anjlok Rp 22.000 ya, nanti peternaknya bangkrut,” kata Budi di Kantornya, di Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).

“Ya, stabil seperti itu. Nah kemarin kalau tiba-tiba anjlok Rp 22.000 ya, nanti peternaknya bangkrut," lanjut Budi.

Budi menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan via Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), rata-rata harga ayam nasional saat ini berada pada posisi Rp 41.000.

 Sementara itu, patokan harga telur terekam berada di kisaran Rp 26.000.

Menurut dirinya, pergeseran harga telur dari kisaran Rp 22.000 - Rp 23.000 tidak secara otomatis menandakan harganya sudah kelewat tinggi. 

Pasalnya, angka penjualan telur saat ini sejatinya masih berada di bawah ketetapan harga acuannya yang mencapai Rp 30.000.

"Telur sekarang Rp 22.000 menuju sekarang Rp 26.000. Peningkatannya tetapi masih di bawah harga acuan. Karena harga acuannya Rp 30.000," kata Budi.

Budi menerangkan bahwa pemerintah mesti mengamati kenaikan harga lewat dua tolok ukur, yakni perbandingan harga terdahulu serta batas harga acuan atau HET. 

Hal ini krusial agar perumusan kebijakan stabilisasi harga tidak justru menghimpit kalangan peternak.

"Jadi makanya saya tanya tadi, kenaikannya dari mana? Dari HET atau dari harga sebelumnya? Yang itu harus dibahas. Jangan nanti narasinya harga naik terus. Padahal itu kan menuju ke harga yang sesuai harga acuan," tuturnya.

Budi mengingatkan bahwa patokan harga yang terlampau murah dapat merugikan pihak peternak. 

Ia mencontohkan insiden yang sempat melanda pelbagai daerah, seperti Yogyakarta, Solo, hingga Jawa Timur, tatkala telur dan pasokan ayam dibagikan cuma-cuma atau dibuang lantaran tarif jual tak sanggup menutup ongkos produksi.

"Kalau dulu harga telur itu Rp 22.000, Rp 23.000. Itu yang nanti dirugikan adalah peternak. Peternak kan bisa tutup. Kalau bisa tutup justru ada kelangkaan telur jadi telur mahal," ujarnya.

Menurut Budi, kehadiran harga acuan atau HET menjadi salah satu instrumen penting demi menjamin titik temu antara kepentingan produsen dan konsumen. Nilai tersebut ditetapkan oleh pihak pemerintah berdasarkan kesepakatan bersama asosiasi pengampu.

"Harga acuan atau harga eceran tertinggi ini sebenarnya kan harga pertemuan antara produsen dengan pembeli. Yang disepakati atau ditetapkan oleh pemerintah melalui kesepakatan para asosiasi yang mewakili," kata Budi.

Dengan terciptanya stabilitas harga, kata dia, peternak sanggup terus memutar roda usahanya, sedangkan konsumen tetap mengantongi pasokan dengan harga yang wajar. 

Namun demikian, bilamana pergerakan harga merangkak melampaui HET, pemerintah bakal turun tangan melangsungkan intervensi.

"Sehingga kalau harga nanti ketemu di harga acuan, maka antara produsen dan pembeli itu akan terjadi keseimbangan harga. Produsen dapat berjalan, dapat meneruskan usahanya. Kemudian konsumen juga dapat harga yang pas," tuturnya.

"Tapi kalau nanti harga itu cenderung naik di atas HET ya kami harus kontrol, kami kendalikan. Karena itu namanya HET, harga eceran tertinggi," tegas Budi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index