Kemenhaj Seleksi 75 Ribu Calon Petugas Haji untuk Kuota di Bawah Seribu, Tes Kini Bisa di Daerah

Kemenhaj Seleksi 75 Ribu Calon Petugas Haji untuk Kuota di Bawah Seribu, Tes Kini Bisa di Daerah

NARASIINDONESIA.ID — Persaingan menjadi petugas haji tahun ini mencapai rasio sekitar 75 banding 1. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan animo masyarakat melonjak setelah Kemenhaj mengubah total mekanisme seleksi yang sebelumnya terpusat di Jakarta.

Tes CAT Langsung di Daerah, Lewat Kerja Sama dengan BKN

Perubahan utama terletak pada pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) yang kini digelar di setiap kabupaten/kota. Sebelumnya, calon petugas wajib datang ke Jakarta untuk mengikuti ujian, sebuah beban yang kerap mengurangi partisipasi dari luar Pulau Jawa.

"Banyak perubahan drastis dalam rekrutmennya. Jadi di setiap daerah, kalau dulu itu tesnya harus ke Jakarta. Tahun ini semuanya bisa di daerah masing-masing, bekerja sama dengan BKN," ujar Dahnil usai menghadiri Tanwir Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Asrama Haji Banten, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (2/9/2026).

Kebijakan ini menjadikan BKN sebagai mitra resmi penyelenggara tes. Langkah tersebut sekaligus memperpendek rantai birokrasi dan menekan biaya transportasi yang sebelumnya ditanggung peserta.

Rasionalisasi di Balik Ledakan Jumlah Pendaftar

Dahnil menuturkan, data pendaftar mencapai 75 ribu orang hingga Rabu kemarin. Jumlah itu di luar perkiraan awal Kemenhaj, yang biasanya berkutat di angka puluhan ribu sebelum kebijakan desentralisasi tes diterapkan.

Hingga berita ini diturunkan, Kemenhaj belum merilis rincian kuota final per provinsi maupun pembagian posisi petugas, seperti kloter, layanan kesehatan, atau bimbingan ibadah. Yang pasti, kata Dahnil, hasil tes akan diumumkan setelah seluruh rangkaian CAT di daerah rampung.

"Ini ada tes CAT hari ini, nanti kemudian setelah itu akan diumumkan hasilnya," kata dia.

Transparansi Seleksi Jadi Titik Krusial

Ribuan pelamar yang gagal berpotensi memunculkan gugatan administratif jika proses dinyatakan tidak transparan. Karena itu, Kemenhaj menempatkan BKN sebagai penyelenggara teknis tes untuk menjamin independensi penilaian—sebuah pola yang selama ini dipakai rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

"Kerja sama dengan BKN juga menjadi bagian dari pembenahan sistem rekrutmen agar proses seleksi dapat berlangsung lebih transparan dan menjangkau calon petugas dari berbagai daerah," ujar Dahnil.

Pengamat kebijakan publik menilai keputusan ini menjawab kritik tahun-tahun sebelumnya ihwal praktik titip nama dalam pembentukan petugas haji. Dengan sistem CAT terkomputerisasi, manipulasi nilai manual menjadi sulit dilakukan.

Namun, tantangan berikutnya ada pada kesiapan infrastruktur BKN di daerah terpencil, terutama di Indonesia timur, yang rawan gangguan listrik dan koneksi internet saat ujian berlangsung. Kemenhaj belum membeberkan skema ujian susulan untuk peserta di wilayah terdampak kendala teknis tersebut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index