JAKARTA - Komisi IV DPR RI telah memberikan persetujuan atas pengajuan dana tambahan untuk Badan Pangan Nasional (Bapanas) senilai Rp16,79 triliun pada Tahun Anggaran 2027.
Suntikan dana tersebut bakal dialokasikan guna mengoptimalkan serangkaian program pangan strategis, mulai dari penyaluran bantuan hingga pemeliharaan pasokan serta stabilitas harga.
Persetujuan penambahan pagu anggaran tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto sewaktu memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran Bapanas.
“Usulan tambahan anggaran Badan Pangan Nasional tahun anggaran 2027 sebesar Rp16,7 triliun, setuju,” ujar Titiek dalam RDP bersama Bapanas, dikutip Kamis (3/9/2026).
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan, anggaran ekstra tersebut memang krusial untuk mengeksekusi berbagai program unggulan pangan nasional pada 2027.
Cakupan kegiatannya meliputi distribusi bantuan pangan beras, pelaksanaan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), penanganan bantuan pangan darurat bencana, penggelaran Gerakan Pangan Murah (GPM), pemfasilitasan distribusi pangan, hingga penguatan resiliensi pangan lokal berbasis komunitas.
“Usulan tambahan anggaran antara lain digunakan untuk pelaksanaan bantuan pangan beras, penyaluran SPHP beras dan jagung, bantuan pangan untuk bencana alam, Gerakan Pangan Murah, pembinaan Lumbung Pangan Masyarakat, intervensi pengendalian daerah rawan pangan, penguatan keamanan pangan segar, serta peningkatan konsumsi pangan berbasis sumber daya pangan lokal melalui Rumah Pangan B2SA,” tutur Amran.
Mengenai program bantuan pangan beras, Bapanas mematok target pengiriman mencapai 735.000 ton pada 2027 mendatang.
Di saat bersamaan, skema SPHP ditargetkan sanggup menyalurkan 600.000 ton beras dan 100.000 ton jagung. Bapanas pun turut mencadangkan 10.000 ton bantuan beras yang dikhususkan bagi warga terdampak musibah bencana alam.
Menyoal aksesibilitas bahan pangan, program GPM diproyeksikan dapat menyasar hingga 1.888 kegiatan sepanjang 2027. Pelaksanaannya akan bergulir secara merata dari tingkat pusat, 38 provinsi, hingga 514 kabupaten/kota.
Lebih lanjut, lewat mekanisme Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), Bapanas berniat memindahkan pasokan sebanyak 19.500 ton pangan dari daerah yang mengalami surplus menuju wilayah yang kekurangan.
Bukan cuma menjaga ketersediaan komoditas, dana tambahan tersebut juga dirancang untuk memperkokoh ketahanan pangan mandiri masyarakat. Bapanas menargetkan pendampingan terhadap 125 Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) serta memfasilitasi pembentukan Rumah Pangan B2SA di 1.571 kelompok.
Penanganan khusus juga bakal diarahkan ke kawasan rawan pangan dengan sasaran 10.500 keluarga, disamping rencana pembagian 6.000 paket bantuan beras terfortifikasi.
Alokasi anggaran baru ini pun menyasar pada peningkatan keamanan pangan segar, perumusan regulasi beserta rekomendasi kebijakan, pendampingan OKKPD, hingga pengetatan pengawasan keamanan pangan di pasaran.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Muhammad Habibur Rochman menegaskan bahwa sokongan finansial ini mesti difokuskan pada program-program yang dampaknya dapat diukur secara nyata oleh publik.
“Kami mengapresiasi upaya Badan Pangan Nasional dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan nasional. Dalam pembahasan RKA 2027, kami memandang dukungan anggaran perlu diarahkan pada program yang memiliki sasaran, output, dan dampak yang jelas bagi masyarakat,” ujar Habib.
Amran berharap persetujuan suntikan dana ini mampu memperlancar seluruh agenda kerja utama Bapanas demi memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional.
“Dukungan Komisi IV DPR RI kami harapkan agar program prioritas Bapanas pada 2027 dapat berjalan optimal dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan serta memperkuat ketahanan pangan nasional,” tandasnya.