NARASIINDONESIA.ID — "Menurut keterangan saksi, sekira pukul 10.00 WIB saat sedang bekerja di Perumahan Grand Puri Laras yang lokasinya tidak jauh dari TKP, tiba-tiba melihat kepulan asap di atas," ujar Bambang dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Saksi yang juga menjabat sebagai ketua lingkungan langsung mencari sumber asap tersebut. Upaya ini dilakukan untuk memberikan teguran sesuai peraturan daerah yang melarang pembakaran sampah. Namun, saat titik asap ditemukan, api mulai membesar di tanah kosong tersebut.
"Setelah titik asap ditemukan ternyata berada di tanah kosong dan asap mulai membesar. Selanjutnya saksi berusaha menghubungi pemadam kebakaran," tambah Bambang.Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi pada pukul 10.40 WIB dan langsung bergerak melakukan upaya pemadaman.
"Sekira pukul 10.50 WIB, petugas pemadam kebakaran melakukan upaya pemadaman," ucapnya. Upaya pemadaman berlangsung intensif selama beberapa jam. Hingga pukul 00.13 WIB, status terakhir menunjukkan api telah berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Kendati demikian, Bambang menyampaikan asap masih mengepul di sejumlah titik lokasi. Petugas masih bersiaga di lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala. Warga diminta tetap waspada dan mematuhi aturan mengenai larangan pembakaran sampah.