JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) membuka pendaftaran terbuka bagi calon anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) untuk masa jabatan 2026-2031. Susunan Pansel diisi oleh jajaran tokoh beserta perwakilan pemerintah, yakni Mohammad Nuh, Abdul Muis, Bahrul Fuad, Rofah, serta Siswadi.
Tahapan pendaftaran calon komisioner KND dijadwalkan berlangsung pada 15-21 September 2026.
"Jadi nanti tanggal 7, silakan saudara-saudara, para masyarakat di seluruh Indonesia untuk bisa melihat persyaratan-persyaratan dan juga tanggal dan tahapan-tahapan," ujar anggota Pansel KND Bahrul Fuad dalam konferensi pers, Jumat (4/9/2026).
Ia mengutarakan, detail seputar syarat pendaftaran bakal dipublikasikan via situs web KND dan Pansel pada 7 September 2026.
Di samping itu, kabar mengenai alur seleksi turut disebarluaskan lewat jejaring media daring resmi milik Pansel. Pansel berjanji memastikan seluruh kabar seputar seleksi disajikan seaksesibel mungkin agar mampu dijangkau publik dengan bermacam jenis disabilitas.
"Nah, ini yang menarik, yang berbeda dengan periode sebelumnya. Ini kami di Pansel bersepakat bahwa kami akan mengundang partisipasi publik sebanyak mungkin. Jadi nanti ada proses tahapan masukan dari publik," jelasnya.
Tak sebatas itu, Pansel pun bakal memantau rekam jejak calon komisioner ke bermacam instansi, mulai dari Komnas Perempuan hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Menelusuri rekam jejak baik secara digital melalui akun media sosial mereka, dan juga kami akan bersurat ke beberapa lembaga seperti Komnas Perempuan, jadi kami akan tracking apakah yang bersangkutan ini pernah diadukan di Komnas Perempuan, ke Komnas HAM, ke KPK, KPAI, dan juga ke PPATK," katanya.