JAKARTA — Pemerintah bersama Pertamina mengambil keputusan untuk menahan harga jual Pertamax pada awal September 2026 di angka Rp15.950 per liter khusus area Jakarta. Langkah tersebut diambil walaupun harga keekonomian untuk jenis bahan bakar tersebut diperkirakan sudah menembus rentang Rp16.700 hingga Rp16.800 per liter.
Adanya selisih harga sekitar Rp750—Rp900 per liter itu untuk sementara waktu belum dibebankan kepada para konsumen. Selisih biaya tersebut justru ditanggung di dalam struktur keuangan Pertamina.
“Artinya, dengan harga Pertamax yang masih Rp15.950 per liter, ada selisih sekitar Rp750—Rp900 per liter yang secara ekonomi belum tercermin dalam harga jual,” kata Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet, Jumat (4/9/2026).
Yusuf menilai bahwa penetapan kebijakan menahan harga tersebut adalah langkah yang diambil secara sadar guna menekan timbulnya gejolak sosial. Perhitungan harga keekonomian itu sendiri pada dasarnya mencakup pergerakan harga minyak mentah dunia, fluktuasi nilai tukar rupiah, biaya pengiriman dan penyimpanan, marjin keuntungan, hingga pengenaan pajak.
“Menurut saya, keputusan pemerintah dan Pertamina menahan harga Pertamax di awal September ini merupakan pilihan yang cukup sadar untuk menjaga daya beli dan kondisi sosial masyarakat,” ujar Yusuf.
Risiko ke Keuangan Pertamina
Untuk periode jangka pendek, Yusuf berpandangan bahwa situasi tersebut masih berada dalam batas yang dapat dikelola. Adanya penyesuaian harga pada varian BBM non-subsidi lainnya turut menyokong kondisi keuangan.
Namun, ia memberi peringatan jika skema ini berjalan terlalu lama, potensi tekanan finansial pada Pertamina akan semakin membengkak. Besaran marjin, arus kas, perolehan laba, sampai pengalokasian modal investasi perusahaan—khususnya pada lini hulu serta fasilitas kilang—berisiko mengalami gangguan.
Ancaman ganda juga disorot bila ditinjau dari sisi ketersediaan pasokan. Guru Besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB, Prof Bonar Tua Halomoan Marbun, menyebut angka produksi minyak di dalam negeri saat ini masih sangat jauh dari pemenuhan tingkat kebutuhan nasional.
“Produksi kami hanya sekitar 580 ribu barel per hari, sedangkan kebutuhan kami dari Sabang sampai Merauke adalah 1,6 juta barel. Jadi bisa dibayangkan defisitnya sekitar 1 juta barel per hari,” kata Bonar.
Lebarnya jurang defisit tersebut memaksa Indonesia terus mengandalkan impor untuk menutupi sebagian besar pasokan. Dampaknya, pemerintah beserta Pertamina dihadapkan pada tingginya beban biaya pengadaan barang, di kala mereka diwajibkan mempertahankan tingkat keterjangkauan harga di pasar domestik.
Upaya Redam Perpindahan ke BBM Subsidi
Bonar memandang keputusan menahan harga tersebut tetap dapat dipahami baik melalui kajian akademis maupun praktik terbaik skala global, sekalipun dampaknya terasa berat.
“Dari sisi kondisi saat ini, secara akademis maupun berdasarkan best practice, kebijakan pemerintah tersebut bisa dipahami. Memang merupakan langkah yang relatif pahit, tetapi bisa diterima sebagai kebijakan untuk mengamankan pasokan yang kebutuhannya semakin besar, sementara harganya tinggi dan kepastian pasokannya semakin rendah,” ujar Bonar.
Ia menambahi, pertimbangan mempertahankan tingkat harga Pertamax ini juga ditujukan untuk mencegah timbulnya gelombang migrasi pengguna menuju Pertalite yang berstatus subsidi.
Di tengah bayang-bayang ketidakpastian kondisi geopolitik serta dinamika harga minyak global, Bonar menilai kepastian ketersediaan pasokan telah menjadi tantangan utama di samping isu daya beli masyarakat.
"Dengan produksi domestik yang masih terbatas, pemerintah masih berupaya meredam gejolak harga di tingkat konsumen," tandasnya.