Penyebab Beras Premium Langka di Ritel Modern Saat Pasokan Melimpah

Penyebab Beras Premium Langka di Ritel Modern Saat Pasokan Melimpah
Perum Bulog memasok beras SPHP ke gerai ritel [FOTO: NET].

JAKARTA - Tingginya harga pembelian beras premium di tingkat distributor yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) membuat peritel enggan menyediakan komoditas tersebut. Hal ini memicu kelangkaan stok beras premium kemasan 5 kilogram (kg) di berbagai gerai ritel modern.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menjelaskan bahwa pasokan beras premium sebenarnya melimpah di pasar. Namun, harga yang dipatok pemasok berada di atas batas HET yang ditetapkan pemerintah. 

Peritel menghadapi posisi dilematis karena wajib menjual sesuai HET, sementara harga beli dari distributor sudah terlanjur tinggi. Membeli dan menjualnya dalam kondisi tersebut berisiko menimbulkan kerugian bagi peritel.

Ketua Umum Aprindo Solihin menyampaikan bahwa permasalahan ini membatasi ketersediaan stok beras premium kemasan 5 kg di ritel modern.

“Kalau ditanya barang banyak? Banyak. Tapi enggak ada yang mau jual HET karena belinya lebih dari HET,” kata Solihin saat dihubungi Bisnis, Rabu (2/9/2026).

Menurut Solihin, apabila harga beli beras premium melebihi HET, peritel memilih tidak melakukan transaksi karena dinilai tidak masuk akal secara bisnis. Alhasil, barang yang melimpah di pasar tidak otomatis disalurkan ke rak-rak ritel modern.

Solihin menambahkan, kondisi tersebut telah terjadi cukup lama dan kembali mengemuka dalam beberapa bulan terakhir. Pasokan beras premium yang masuk ke jaringan ritel tercatat jauh di bawah tingkat kebutuhan. Selain itu, masalah pasokan juga dipengaruhi oleh pola distribusi prinsipal maupun distributor.

 Ia memberi contoh, terdapat pemasok yang mewajibkan pembelian beras premium dibundel bersama beras fortifikasi. Situasi ini menggeser pilihan produk di pasar. Beras fortifikasi kini lebih mendominasi rak ritel karena produk tersebut tidak terikat aturan HET.

Di samping itu, Aprindo menyatakan telah berulangkali melaporkan masalah ini kepada pemerintah serta mengajukan permohonan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengenai kekosongan beras premium di ritel modern.

“Anggota saya, Aprindo, taat terhadap aturan pemerintah yang mengenakan harga eceran tertinggi untuk beras premium,” terangnya.

Masalah pasokan di ritel modern terjadi berbarengan dengan tren kenaikan harga beras premium secara nasional. Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, harga rata-rata beras premium pada 4 Agustus 2026 berada di angka Rp15.546 per kg. 

Harga tersebut bergerak stabil pada kisaran Rp15.540–Rp15.550 per kg hingga pertengahan Agustus, sebelum akhirnya naik menembus Rp15.600 per kg pada 26 Agustus dan terus mendaki hingga awal September. Pada 3 September 2026, harga rata-rata tercatat Rp15.626 per kg, turun tipis 0,06% dari hari sebelumnya yang sebesar Rp15.636 per kg.

Sesuai Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025, HET beras premium diatur secara terpisah berdasarkan wilayah. 

Zona 1 dipatok Rp14.900 per kg, zona 2 sebesar Rp15.400 per kg, dan zona 3 sebesar Rp15.800 per kg. Ini berarti rata-rata harga nasional sebesar Rp15.626 per kg telah melampaui HET zona 1 dan zona 2, meski masih di bawah HET zona 3.

Dampak kelangkaan beras premium turut dirasakan oleh konsumen. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Selatan Moh Wahyu Yulianto menuturkan bahwa kenaikan harga beras memberi andil terhadap inflasi Sumsel pada Agustus 2026. 

Walau andilnya relatif kecil (~0,01%), BPS mendapati masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan beras premium, terutama kemasan 5 kg.

“Memang kami lihat di beberapa pasar, utamanya yang kemasan 5 Kg [premium]. Jadi sekarang masyarakat agak kesusahan,” ujar Wahyu, Selasa (1/9/2026).

Wahyu menerangkan, ketika kemasan 5 kg langka, masyarakat terpaksa beralih ke kemasan yang lebih besar atau membeli beras eceran. Hal ini berpotensi meningkatkan pengeluaran konsumen.

“Yang tersedia sekarang kemasan 20 Kg, kalau membeli [eceran] 1 Kg harus dibagi, otomatis dari kemasan besar ke satuan kg harganya semakin tinggi,” jelasnya.

Wahyu menyebut indikasi kelangkaan terutama terjadi pada jenis beras premium. Adapun stok beras medium, termasuk beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Perum Bulog, terpantau masih mencukupi.

Guna mengatasi persoalan ini, pemerintah mendorong penyaluran beras dari Bulog ke ritel modern. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa beras Bulog telah mulai didistribusikan ke jaringan ritel dan pihak pemerintah terus berkoordinasi dengan asosiasi peritel.

“Sekarang kan ada beras dari premium juga dari Bulog. Sekarang sudah mulai, saya pikir sudah mulai masuk di ritel. Kalau enggak salah namanya Be Food. Kemudian juga ada beras medium yang nanti masuk di dari Bulog yang masuk di ritel modern,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).

Budi menambahkan, koordinasi dilakukan bersama Aprindo dan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) agar produk Bulog bisa mengisi gerai minimarket maupun ritel modern.

“Jadi kami koordinasi terus, justru supaya Bulog itu bisa memasok ke Aprindo, ke Hippindo, asosiasinya, di minimarket maupun di ritel modern. Jadi kami terus supaya produk-produk itu diisi dari Bulog,” ujarnya.

Namun, Direktur Pengadaan Bulog Prihasto Setyanto mengklarifikasi bahwa ketersediaan stok Bulog didominasi oleh beras medium. Sementara merek Be Food merupakan kategori beras komersial, bukan bagian dari penugasan pelayanan publik (PSO).

“Stok beras Bulog adalah dalam bentuk beras medium. Be Food itu beras komersil, bukan PSO,” kata Prihasto kepada Bisnis, Kamis (3/9/2026).

Di ranah hulu, harga rata-rata gabah kering panen (GKP) saat ini telah melampaui Rp7.000 per kg, yang menjadi beban tambahan bagi produsen beras premium. Pengamat Pertanian Core Indonesia Eliza Mardian menilai fenomena ini mengindikasikan ketidaksinkronan antara regulasi harga di hilir dan pembentukan biaya di sepanjang rantai pasok.

Eliza memaparkan bahwa pemerintah aktif mengintervensi pasar lewat Bulog, cadangan beras pemerintah, pengendalian harga, HET, hingga rantai distribusi. Akan tetapi, masalah timbul saat harga jual konsumen dibatasi sedangkan biaya di tingkat hulu mengikuti mekanisme pasar bebas.

“Masalah muncul ketika negara menetapkan harga di hilir, sementara pembentukan biaya dan harga di hulu tetap mengikuti mekanisme pasar. Jadi kalau kedua sisi itu enggak sinkron, yang terjadi bukan kekurangan beras secara fisik, tetapi dislokasi pasar yaitu beras tersedia, tidak masuk ke kanal yang harganya dibatasi karena secara ekonomi tidak menarik bagi pelaku usaha,” kata Eliza kepada Bisnis.

Ia menegaskan bahwa intervensi pemerintah pada komoditas pangan pokok sangat penting, namun desain kebijakannya wajib mempertimbangkan struktur biaya riil. Pengusaha swasta telah membangun ekosistem beras premium selama bertahun-tahun. 

Saat biaya di penggilingan melambung tetapi harga di ritel dibatasi HET, margin usaha tergerus. Akibatnya, pasokan fisik tidak mengalir ke gerai ritel modern.

Eliza menggarisbawahi ketidaksesuaian HET beras premium dengan biaya bahan baku di tingkat petani dan penggilingan. Harga pembelian pemerintah (HPP) untuk GKP ditetapkan Rp6.500 per kg, sementara harga pasar GKP telah mencapai Rp7.000 per kg, bahkan sempat menyentuh Rp7.200–Rp7.500 per kg di beberapa kawasan sentra.

“Rak ritel kosong bukan karena stok kosong. Stok ada, tetapi harga yang diizinkan pemerintah di kanal formal sudah tidak menutup biaya ekonomi menyediakan beras premium kemasan. Karena ada batasan HET yang belum diperbaharui sementara biaya di hulunya naik karena kebijkan penyesuaian harga gabah,” ujarnya.

Kondisi tersebut mendorong produsen mengalihkan fokus produksi ke beras fortifikasi yang bebas aturan HET demi menjaga kelangsungan margin usaha.

Eliza berpendapat situasi ini tidak perlu dipandang sebagai pertentangan antara negara dan dunia usaha. Peran negara menjaga stabilitas pangan tetap krusial, namun desain kebijakan perlu menyesuaikan dengan realitas pasar.

“Yang perlu dievaluasi bukan apakah negara boleh mengurus pangan atau tidak. Negara memang harus hadir untuk masalah pangan karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Yang harus dievaluasi adalah batas dan desain intervensinya,” tuturnya.

Pemerintah perlu memastikan ketersediaan barang dan stabilitas harga tanpa mencabut insentif bagi pelaku usaha. Regulasi HET yang terlalu rendah di tengah lonjakan biaya produksi dan distribusi justru berisiko merugikan masyarakat.

“Kalau harga ditahan terlalu rendah sementara biaya terus naik, konsumen memang terlindungi jika mereka berhasil mendapatkan barang, tetapi konsumen justru dirugikan ketika barangnya tidak lagi tersedia,” katanya.

Oleh sebab itu, Eliza menyarankan pemerintah melakukan sinkronisasi serta mempertemukan struktur biaya dari hulu ke hilir sebelum menetapkan batas harga yang rasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index