Kemensos Usut Pegawai yang Pakai Uang Anggaran untuk Judi Online

Kemensos Usut Pegawai yang Pakai Uang Anggaran untuk Judi Online
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mengusut adanya indikasi penggunaan dana anggaran kedinasan kementerian oleh oknum pegawai guna membiayai transaksi judi online (judol).

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Senin, menegaskan bahwa perbuatan menyalahgunakan uang negara untuk kegiatan judol adalah bentuk pelanggaran berat yang bakal dijatuhi sanksi tegas.

"Iya, ini yang sedang kami dalami," ucap Mensos Saifullah Yusuf.

Ia memaparkan bahwasanya temuan tersebut mengacu pada data Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendata sekitar 1.900 pegawai Kemensos baik di tingkat pusat maupun daerah terindikasi terlibat transaksi judol, dengan nominal rata-rata Rp4 juta hingga akumulasi tertinggi menembus lebih dari Rp2 miliar.

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos menerjunkan tim khusus guna memverifikasi alur keuangan sekaligus mengusut potensi penyimpangan uang kedinasan yang digunakan oleh oknum ASN maupun pegawai kementerian.

Dari hasil proses klarifikasi awal kepada pegawai di tingkat pusat, lebih dari 70 persen mengakui keterlibatan mereka dengan rentang durasi beragam, mulai sekadar mencoba-coba hingga mengalami kecanduan selama bertahun-tahun.

"Tidak ada ya, tidak ada toleransi, jika terbukti ada sanksinya. Diantaranya kami menemukan tiga pegawai di inspektorat Kemensos dan mereka telah mengakui itu, jadi mereka tidak layaklah berada di sana (inspektorat)," ujar Mensos Saifullah Yusuf.

Mensos menargetkan tahapan verifikasi serta audit keuangan terhadap 1.900 pegawai yang terdata ini sanggup diselesaikan pada akhir September 2026.

Oknum yang terbukti menyalahgunakan uang kementerian demi judi online terancam sanksi pemecatan tidak dengan hormat.

"Bulan ini selesai. Kalau benar itu terjadi, itu maka pelanggarannya, pelanggaran berat itu," kata Mensos Saifullah Yusuf.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index