JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berpandangan bahwa perlindungan masa tua bagi pekerja informal yang menjadi salah satu pilar ekonomi nasional mesti memperoleh perhatian serius dari pemerintah beserta pemangku kepentingan terkait.
“Ini concern bagi kami, concern bagi kami, bagaimana mereka juga tetap mendapatkan perlindungan sosial, karena hak setiap warga negara untuk memperoleh perlindungan sosial,” kata Menaker dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Lebih lanjut Yassierli menyampaikan, salah satu hambatan terbesar pemerintah hari ini terletak pada struktur tenaga kerja yang mayoritas didominasi sektor informal.
Ia merincikan, dari total 155 juta angkatan kerja di tanah air, kisaran 60 persen di antaranya menggantungkan hidup pada sektor informal.
Menurutnya, pemerintah bertekad agar para pekerja tersebut tidak sekadar berdaya pada periode usia produktif, melainkan turut sanggup hidup mandiri serta sejahtera pada saat menginjak usia tua.
Selanjutnya, Yassierli menggarisbawahi bahwa Indonesia tengah menikmati era bonus demografi dan secara perlahan bakal berhadapan dengan fenomena penuaan populasi (aging population).
Dinamika tersebut wajib diantisipasi dengan menggaransi bahwa publik mempunyai kesiapan serta jaminan perlindungan yang memadai saat memasuki fase pascakerja.
“Kami menginginkan mereka bisa tetap berkarya, mereka tidak tergantung dari pekerja yang produktif,” tambahnya.
Atas dasar itu, Yassierli menilai sinergi antarlembaga amat krusial untuk menjamin warga yang telah purnatugas tetap dapat menikmati kehidupan yang layak dan mandiri.
Langkah konkret yang ia soroti yakni program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat Pencanangan Bulan Dana Pensiun Tahun 2026, yang dipandangnya turut memperkuat proteksi sosial sekaligus mengerek kesejahteraan masyarakat di usia senja.
“Inisiatif tersebut dinilai sejalan dengan upaya pemerintah memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh angkatan kerja di Indonesia,” kata Menaker.
Di sisi lain, Kepala Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa peluncuran Bulan Dana Pensiun menjadi pijakan krusial untuk memasifkan edukasi dan pemahaman publik terkait urgensi merancang dana pensiun sejak awal berkarier.
Merujuk pada catatan OJK, tingkat literasi dana pensiun warga Indonesia baru menyentuh angka 22 persen.
Capaian tersebut menandakan masih perlunya dorongan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memproteksi kondisi finansial demi menghadapi masa tua.
“PR (Pekerjaan Rumah—red.) OJK, DPR, pemerintah, asosiasi dana pensiun, dan perusahaan dana pensiun untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dana pensiun itu harus disiapkan, bahkan sejak orang mulai bekerja secara mandiri atau di tempatnya bekerja,” ujar Friderica.