Purbaya Pastikan Anggaran Bencana Bisa Ditambah Tanpa Batas Maksimal

Purbaya Pastikan Anggaran Bencana Bisa Ditambah Tanpa Batas Maksimal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan alokasi anggaran penanggulangan bencana bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat ditingkatkan apabila diperlukan.

Purbaya menyampaikan, dana tambahan bakal disalurkan merujuk pada pengajuan dari BNPB. Menurut pertimbangannya, penanganan urusan bencana memperoleh perlakuan istimewa.

"Akan ada (tambahan anggaran), kalau itu tergantung permintaan dari BNPB. Jadi kalau minta, kami lihat. Jadi kalau untuk bencana, treatment-nya beda," jelas Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Pemerintah tercatat mengalokasikan dana senilai Rp5 triliun untuk BNPB. Anggaran tersebut disediakan sebagai dana siap pakai atau dana darurat guna mengatasi serta menanggulangi bencana.

Purbaya mengimbau publik untuk tidak risau mengenai ketersediaan dana penanganan bencana. Pihak pemerintah berjanji bakal mengupayakan penyediaan anggaran secara optimal.

"Kami akan usahakan semaksimal mungkin. Jadi nggak usah khawatir untuk anggaran bencana," tegasnya.

Kendati demikian, Purbaya menerangkan bahwa BNPB sampai sekarang belum mengajukan permohonan tambahan dana penanggulangan bencana lagi. 

Walau begitu, pemerintah tetap berkomitmen mengucurkan tambahan jika BNPB memerlukan alokasi di luar porsi Rp5 triliun yang telah dialokasikan.

"(Soal ada batasan maksimal tambahan anggaran) Nggak ada, apalagi untuk bencana misalnya. Mudah-mudahan nggak ada bencana lagi ya. Kami siapkan uang cukup (untuk BNPB)," tutur Purbaya.

Adapun pagu anggaran BNPB pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mulanya disepakati sebesar Rp491 miliar. Besaran tersebut lantas disesuaikan hingga meningkat menjadi sekitar Rp1,05 triliun.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index