JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengujukan alokasi tambahan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan demi menyokong kelancaran penanganan bencana serta pemulihan fisik di sejumlah wilayah sepanjang tahun 2026.
Sekretaris Utama BNPB Rustian dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, menyebutkan bahwa pengajuan dana operasional ekstra tersebut sangat penting mengingat dinamika kejadian bencana yang sulit diproyeksikan secara presisi dalam penyusunan anggaran reguler.
"Di tahun 2026 ini sedang berproses usulan penambahan DSP kepada Kementerian Keuangan, dalam waktu dekat kami mengusulkan sekitar Rp5,67 triliun," kata dia.
Rustian menerangkan bahwa pada tahun anggaran 2026 BNPB memegang pagu anggaran rutin senilai Rp1,05 triliun, yang lantas memperoleh tambahan dana akselerasi rehabilitasi serta rekonstruksi hunian rusak berat sebesar Rp26,88 miliar, hingga jumlah total alokasi rutin menjadi Rp1,08 triliun.
Di samping pagu rutin, BNPB sebelumnya pun telah memperoleh kucuran Dana Siap Pakai (DSP) tahap awal tahun 2026 senilai Rp4,62 triliun untuk kebutuhan penanggulangan tanggap darurat di lokasi kejadian.
Dalam penjelasan rekapitulasi rentang lima tahun (2022-2027), akumulasi anggaran penanganan bencana terpantau stabil pada kisaran Rp4 triliun hingga Rp5 triliun per tahun, sebagaimana tercatat pada 2022 (Rp5,46 triliun), 2023 (Rp5,48 triliun), 2024 (Rp5,13 triliun), serta 2025 (Rp4,91 triliun).
Rustian melanjutkan bahwa pada tahun anggaran 2027, pihak pemerintah sudah menyepakati pagu awal BNPB sebesar Rp1,12 triliun, yang telah melingkupi alokasi khusus percepatan pemulihan pascabencana senilai Rp126,24 miliar bagi tiga provinsi di kawasan Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
BNPB menegaskan bahwasanya kesiapan alokasi dana penanganan bencana nasional senantiasa mencukupi dan memperoleh perhatian utama dari pemerintah.
Menurut dia, gambaran postur anggaran penanganan bencana nasional itu krusial untuk dipublikasikan, sekaligus memberi kepastian kepada khalayak atas kesiapan pemerintah dalam menghadirkan perlindungan serta keselamatan warga secara berkesinambungan sewaktu periode kedaruratan bencana