JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) membantah anggapan bahwasanya penetapan desil keluarga berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) ditujukan demi memangkas penerima bantuan sosial maupun memoles angka kemiskinan seolah-olah mengalami penurunan.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS RI Nashrul Wajdi menerangkan bahwa desil dan tingkat kemiskinan merupakan dua entitas yang berbeda, baik ditinjau dari sisi paradigma, tujuan, maupun metodologi perhitungannya.
“Apapun kondisi ekonomi kami, mau kami maju, mau kami maju banget, mau kami masih kondisi seperti sekarang ini, akan selalu ada desil 1. Nah jadi, gak mungkin kemudian kami naik-naikin desil orang untuk ngurangi angka kemiskinan, karena itu dua hal yang berbeda,” kata Nashrul dalam keterangan resminya, Selasa (1/9/2026).
Nashrul menguraikan, desil memetakan kedudukan tingkat kesejahteraan relatif sebuah keluarga bila dibandingkan dengan kelompok keluarga lainnya.
Lantaran hal itu, desil bukanlah sebuah sebutan yang secara absolut mengkategorikan seseorang ke dalam kelompok miskin ataupun mampu.
Menurut pandangannya, di dalam mekanisme desil akan senantiasa ada pembagian kelompok desil 1 hingga desil 10. Masing-masing desil mencakup porsi sekitar 10% dari total populasi keluarga atau masyarakat.
Dugaan mengenai rekayasa desil mengemuka di tengah maraknya keluhan warga yang merasa menghadapi impitan ekonomi, tetapi terdata pada kelompok desil yang relatif tinggi.
Pergeseran desil tersebut menjadi sorotan lantaran berimbas langsung terhadap aksesibilitas keluarga dalam menerima pelbagai program bantuan sosial dari pemerintah.
Nashrul menyampaikan, ketidaksesuaian antara pendaftaran desil dan realitas lapangan dapat terjadi bilamana data yang dipakai belum diperbarui secara menyeluruh.
Atas dasar itu, BPS bersikap terbuka terhadap masukan publik serta terus mengupayakan pembaruan dan pemutakhiran data secara berkala.
“BPS sudah merilis tujuh versi DTSEN, karena tiap triwulan kami rilis. Terakhir kemarin kami rilis bulan Juli 2026 kemarin, dan posisi persentase yang sudah dimutakhirkan datanya itu 30 persen. Artinya, masih ada 70 persen dari data awal dulu, yang tahun lalu, itu belum dimutakhirkan,” tutur Nashrul.
BPS berkolaborasi dengan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk memperbarui data DTSEN lewat bermacam saluran dan skema.
Proses pemutakhiran di antaranya dilaksanakan melalui ground check, pendataan oleh pemda, hingga pengintegrasian berbagai data administratif. BPS pun menyediakan sarana yang dapat diakses oleh masyarakat untuk melangsungkan pemutakhiran data secara mandiri.
Desil Berbeda dengan Kemiskinan
Di lain sisi, BPS menegaskan kalkulasi tingkat kemiskinan mengaplikasikan kerangka kerja yang berbeda dari formulasi desil.
BPS mengkalkulasi jumlah warga miskin berdasarkan acuan garis kemiskinan, yakni nominal pengeluaran minimum yang diperlukan guna mencukupi kebutuhan pokok pangan dan nonpangan.
Melalui formula tersebut, tingkat kemiskinan diposisikan sebagai variabel statistik agregat, sementara desil mencerminkan pemeringkatan posisi kesejahteraan relatif sebuah keluarga.
Oleh sebab itu, dinamika perubahan desil pada suatu keluarga tidak berkorelasi langsung dengan naik atau turunnya angka kemiskinan secara nasional.