JAKARTA - Pemerintah Indonesia via Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggarisbawahi krusialnya perlindungan tenaga kerja/sumber daya manusia (SDM) serta dinamika persyaratan perdagangan dan rantai pasok global demi menyokong daya saing negara-negara di kawasan Asia Tenggara (anggota ASEAN).
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menganggap pergeseran tuntutan pasar global patut disikapi lewat kolaborasi antara pihak pemerintah, pekerja, dan pengusaha.
“Langkah tersebut diperlukan agar pemenuhan hak-hak dasar tenaga kerja tetap terjaga sekaligus mendukung daya saing dunia usaha dan keberlanjutan rantai pasok,” kata Cris.
Tantangan serupa juga ia sampaikan turut membayangi sektor-sektor yang berbasis ekspor, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang wajib menyelaraskan diri terhadap tuntutan standar perdagangan serta rantai pasok global.
“Karena itu, penting untuk membahas sejumlah langkah untuk memperkuat pemenuhan hak tenaga kerja, antara lain melalui regulasi dan penegakan hukum, dialog sosial, serta koordinasi antarlembaga dan antarnegara,” ujarnya.
Direktur Kantor Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh mengutarakan bahwa sektor perdagangan dan pemenuhan hak-hak tenaga kerja patut diposisikan sebagai dua elemen yang saling menopang.
“Perdagangan dan hak-hak tenaga kerja tidak boleh dipandang sebagai prioritas yang saling bertentangan, keduanya harus berjalan beriringan,” kata Singh.
“Penerapan standar ketenagakerjaan yang efektif semakin menjadi ciri mendasar dari partisipasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan dalam rantai pasokan global, sementara dialog sosial yang kokoh memastikan pemerintah, pengusaha, dan pekerja sama-sama memiliki suara dalam menghadapi perubahan,” katanya pula.
Di samping itu, “Studi Regional ASEAN mengenai Implikasi Penyertaan Ketentuan Ketenagakerjaan dalam Perjanjian Perdagangan Bebas” telah secara resmi dirilis.
Riset tersebut memetakan berbagai ketentuan ketenagakerjaan di dalam perjanjian perdagangan bebas (FTA) sekaligus meninjau dampaknya bagi pemerintah, pelaku usaha, serta para pekerja di wilayah ASEAN.
Deputi Sekretaris Jenderal ASEAN untuk Komunitas Sosial Budaya (ASCC) San Lwin menyampaikan bahwa Studi Regional ASEAN ini diharapkan mampu memperkokoh pemahaman kolektif mengenai korelasi antara perdagangan dan ketenagakerjaan, termasuk dalam menyokong pembangunan berkelanjutan, pekerjaan yang layak, ketahanan rantai pasok, hingga integrasi ekonomi yang inklusif.
Menurut San, peluncuran riset ini bukanlah muara akhir dari penelitian tersebut, melainkan titik mula bagi dialog regional yang lebih terarah demi menopang kawasan yang sejahtera dan berkelanjutan, dengan tetap menjamin daya saing serta ketahanan dunia usaha plus penghormatan atas prinsip-prinsip dan hak-hak dasar di lingkungan kerja se-kawasan ASEAN.