Cara Daftar Perlinsos Kemensos Lewat HP untuk Mengajukan Bansos

Cara Daftar Perlinsos Kemensos Lewat HP untuk Mengajukan Bansos
Tangkapan layar laman resmi Perlinsos Kemensos [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan fasilitas pendaftaran penerima bantuan sosial (bansos) secara mandiri lewat laman resmi Perlinsos Kemensos. 

Platform tersebut dihadirkan guna memudahkan masyarakat dalam mengusulkan permohonan bansos secara mandiri, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Program Keluarga Harapan (PKH). 

Masyarakat tidak mesti mendatangi kantor kelurahan atau desa, sebab pendaftaran dapat diakses cukup menggunakan ponsel pintar (smartphone). Lantas, bagaimana alurnya? Simak ulasannya berikut ini.

Daftar Perlinsos lewat HP

Sebelum melangsungkan pendaftaran ke Perlinsos, pastikan Anda telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta memproses aktivasi di Sentra Pelayanan Dispendukcapil terdekat.

Berikut panduan mendaftar Perlinsos Kemensos:

Buka aplikasi peramban (browser) pada ponsel Anda lalu akses situs perlinsos.kemensos.go.id, kemudian masuk menggunakan akun IKD.

Setelah berhasil masuk, tekan pilihan "Bagikan", lalu input NIK beserta password IKD Anda. Pastikan kata sandi tersebut selalu diingat.

Jalankan verifikasi pemindaian wajah demi memastikan kesesuaian identitas pemohon dengan data IKD yang terdaftar.

Input nomor ponsel aktif Anda, disusul dengan mengisikan ID pelanggan PLN.

Tentukan jenis bansos yang hendak diajukan, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (Sembako), PKH, atau memilih keduanya sekaligus.

Usai seluruh kolom data terisi lengkap, kirimkan permohonan bantuan dengan menekan tombol Submit.

Sistem bakal memproses masukan data dan menampilkan hasil verifikasi, apakah Anda tergolong LAYAK atau TIDAK LAYAK menerima bantuan.

Masukkan informasi rekening bank pribadi Anda guna kebutuhan penyaluran bantuan.

Apabila hasil sistem menunjukkan status tidak layak, Anda masih dapat melayangkan sanggahan dengan melengkapi formulir yang telah disediakan di portal Perlinsos.

Setelah melayangkan sanggahan, perubahan data tidak serta-merta langsung berganti. Anda perlu menunggu Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pembaharuan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Terdaftar DTSEN tak dijamin dapat bansos

Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa masyarakat yang namanya tercatat di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak serta-merta dipastikan menerima bantuan sosial (bansos). 

DTSEN sendiri berkedudukan sebagai social registry atau basis data sosial ekonomi, dan bukan merupakan daftar definitif penerima bantuan (beneficiary registry).

"DTSEN ini isinya adalah registrasi ataupun database yang merupakan kumpulan semua daftar penduduk Indonesia yang memiliki NIK dan KK yang kami jadikan satu di dalam satu data tunggal," jelas Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti dikutip dari Antara, Rabu (9/9/2026).

DTSEN bertindak selaku basis data penghimpun seluruh daftar warga negara Indonesia yang telah mengantongi Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK).

“DTSEN ini isinya adalah registrasi ataupun database yang merupakan kumpulan semua daftar penduduk Indonesia yang memiliki NIK dan KK yang kami jadikan satu di dalam satu data tunggal,” jelas Amalia.

Pihak BPS sebatas mengolah serta menyediakan data mentah awal, sedangkan instansi/kementerian terkaitlah yang memegang wewenang menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index