Kepala Bapanas Minta Pejabat Baru Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Kepala Bapanas Minta Pejabat Baru Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman [FOTO: NET].

JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menginstruksikan tiga pejabat pimpinan tinggi madya Bapanas yang baru saja diambil sumpahnya untuk memperkokoh stabilitas harga pangan melalui pengetatan pengawasan, penyelarasan koordinasi, serta perlindungan bagi produsen maupun konsumen.

"Tugasnya sederhana, tapi rumit. Stabilkan harga. Stabilkan harga, jangan ada mafia, khususnya beras fortifikasi, beras premium-medium," kata Amran dalam acara "Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Bapanas" di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Ia menggarisbawahi bahwa penguatan struktur internal menjadi bagian dari strategi mendongkrak efektivitas stabilisasi pangan nasional, terutama demi memastikan harga pangan tetap terkontrol serta membentengi kepentingan produsen dan konsumen.

"Serta, memastikan setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas pangan ditindak sesuai ketentuan," ujarnya.

Dalam wejangannya, Amran mengemukakan bahwa jajaran pimpinan yang baru dilantik mengemban tugas primer untuk memelihara stabilitas harga pangan sekaligus mengantisipasi pelbagai tindakan yang berpotensi merusak keseimbangan pasar.

Amran mengklaim kondisi ketahanan pangan nasional sejauh ini tergolong baik dan terkendali. Atas dasar itu, jajaran pimpinan Bapanas yang baru dituntut untuk mempertahankan capaian positif tersebut sekaligus mengembangkannya lewat komitmen kerja keras serta pelaksanaan tugas secara konsisten.

"Sekarang dipertahankan dan ditingkatkan," tegas Amran.

Salah satu fokus utama Amran ialah memastikan pergerakan harga beras tetap berada dalam koridor acuan yang sudah ditetapkan pemerintah. Kepastian stabilitas harga ini krusial demi menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberi kepastian usaha bagi para produsen dan pelaku industri pangan.

"Jangan lagi ada harga beras di atas HET, kemudian di bawah HPP," ucap Amran.

Ia menegaskan, menjaga keseimbangan harga pangan memerlukan kerja keras dari segenap elemen serta koordinasi erat bersama para pemangku kepentingan. 

Langkah penataan stabilitas mesti ditempuh secara komprehensif dengan menjamin ketersediaan pasokan, mengendalikan harga di tingkat konsumen, dan menjaga perlindungan bagi pihak produsen.

Amran yang juga menduduki posisi Menteri Pertanian secara spesifik menginstruksikan jajaran Bapanas untuk mengintensifkan pengawasan dan penindakan atas penyelewengan beras fortifikasi. Semua bentuk pelanggaran wajib direspons secara tegas sesuai regulasi, termasuk penindakan pada aspek perizinan.

"Terutama yang pelanggaran-pelanggaran fortifikasi, izin-izinnya. Bila melanggar, tidak usah ragu-ragu, cabut," tutur Amran.

Penegakan aturan hukum tersebut menjadi elemen vital dalam pembenahan tata kelola pangan sekaligus mencegah praktik spekulasi yang bisa memicu distorsi pasar dan merusak keterjangkauan harga. Langkah pengawasan dan penindakan ini juga menjadi instrumen untuk memastian seluruh pelaku usaha bertindak selaras dengan ketentuan perundang-undangan.

Adapun tiga pejabat yang resmi diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 113/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Bapanas, yaitu Ito Hedriarto sebagai Sekretaris Utama Bapanas; Hermawan sebagai Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan; serta Aulia Sofian sebagai Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi.

Pengangkatan tiga pejabat pimpinan tinggi madya ini sekaligus memperkokoh dimensi integritas dalam penanganan tugas di lingkungan Bapanas. Ketiganya telah mengikrarkan sumpah jabatan serta membubuhkan tanda tangan pada Pakta Integritas sebagai garansi komitmen untuk mengemban amanah secara terbuka, jujur, objektif, dan akuntabel.

Dokumen Pakta Integritas tersebut mencakup komitmen untuk berkontribusi aktif dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme; tidak meminta ataupun menerima gratifikasi yang bertentangan dengan aturan; mengelak dari konflik kepentingan; serta menjadi teladan dalam kepatuhan pada hukum.

Amran menegaskan bahwa negara telah menyerahkan amanah kepada jajaran Bapanas untuk bekerja optimal dalam mengawal pangan nasional. Oleh sebab itu, seluruh jajaran diminta mencurahkan kemampuan terbaik serta mengaplikasikan kewenangan secara tegas, terukur, dan sesuai ketentuan hukum.

Penguatan jajaran pimpinan Bapanas diharapkan kian memantapkan eksekusi stabilisasi pangan nasional, utamanya dalam mengawal harga beras sesuai acuan baku, menjamin kepentingan produsen dan konsumen tetap terjaga, serta memperketat pengawasan dan penindakan terhadap aneka pelanggaran yang berpotensi merusak stabilitas pangan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index