Zulhas Bantah Isu Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Koalisi: Hoaks

Zulhas Bantah Isu Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Koalisi: Hoaks

NARASIINDONESIA.ID — Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan membantah keras isu Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para ketua umum partai koalisi pemerintah. Bantahan itu disampaikan Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (16/9), setelah isu pertemuan tersebut beredar luas. Ia menyebut informasi itu tidak berdasar dan mempertanyakan dari mana kabar tersebut muncul.

"Hoaks, hoaks, hoaks, hoaks, enggak ada," kata Zulhas saat ditemui awak media.

Ketika ditanya ulang apakah pertemuan itu benar terjadi, Zulhas kembali membantah. Ia bahkan mempertanyakan asal informasi yang menurutnya sengaja diembuskan tanpa dasar.

"Tidak ada siapa yang bilang itu, ngarang itu ya," ujarnya. "Enggak ada ya Presiden kumpulkan partai," imbuh dia.

Klaim Gerindra soal Pertemuan Koalisi

Bantahan Zulhas muncul setelah Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono membenarkan adanya pertemuan tersebut. Menurut Sugiono, pertemuan itu hanya diikuti partai koalisi pemerintah, tanpa kehadiran PDIP.

"Saya sejauh ini yang saya tahu itu ketum-ketum partai yang di koalisi pemerintah," kata Sugiono usai rapat tertutup di Komisi I DPR, kompleks parlemen, Rabu (16/9).

Meski membenarkan, Sugiono enggan mengungkap detail waktu dan tempat pertemuan. Ia juga tidak merinci siapa saja ketua umum yang hadir dalam forum tersebut.

Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen

Dari pertemuan yang diklaim Sugiono, salah satu hasil yang disebut telah disepakati adalah perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 menjadi 5 persen. Menurut Sugiono, usulan itu mempertimbangkan agar pemilu ke depan lebih efektif dan efisien.

"Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati," ucap Sugiono.

Isu pertemuan para ketua umum partai koalisi ini beredar di tengah pembahasan

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index