Basarnas Wajibkan Pemilik Virgo Transport Angkat Bangkai Kapal, Pencarian 129 Korban Dikebut

Basarnas Wajibkan Pemilik Virgo Transport Angkat Bangkai Kapal, Pencarian 129 Korban Dikebut

NARASIINDONESIA.ID — Kepala Basarnas Mohammad Syafii menegaskan pemilik KM Virgo Transport 8 bertanggung jawab mengangkat bangkai kapalnya yang terbalik di perairan Masalembo, Laut Jawa. Kewajiban itu mengacu pada Undang-Undang Pelayaran yang memberi tenggat hingga 180 hari, tetapi pemerintah memilih bertindak lebih cepat karena 129 korban masih belum ditemukan. Basarnas akan melibatkan pemilik kapal dan tim ahli pada kesempatan pertama demi mendukung operasi pencarian dan evakuasi.

Kepala Basarnas Mohammad Syafii menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Kementerian Perhubungan serta pemilik kapal untuk memindahkan bangkai KM Virgo Transport 8. Menurut Syafii, langkah itu diambil karena bangkai kapal berpotensi mengganggu alur pelayaran aktif di perairan Masalembo.

"Basarnas dengan jajaran di bawah Kementerian Perhubungan berkoordinasi dan juga kita melibatkan pihak owner untuk melakukan kegiatan pemindahan terhadap KM Virgo yang terbalik ini," kata Syafii dalam jumpa pers Rabu malam (16/9/2026).

Aturan 180 Hari dan Alasan Pemerintah Tak Menunggu

Regulasi pelayaran memberi pemilik kapal waktu paling lambat 180 hari untuk mengangkat bangkai yang mengalami kecelakaan. Syafii menegaskan pemerintah tidak akan menunggu batas waktu itu habis selama korban masih diduga berada di dalam kapal.

"Kenapa harus dilaksanakan sampai 180 hari? Pada saat kita ingin segera bisa menemukan dan juga mengevaluasi korban, tindakan inilah sesuai ketentuan Undang-Undang Pelayaran ini akan kita lakukan di kesempatan pertama," ujarnya.

Pemindahan bangkai bukan kewenangan penuh Basarnas. Karena itu, pemerintah menggandeng pemilik kapal dan tim ahli yang punya kemampuan teknis menangani proses pengangkatan.

129 Korban Masih Dicari di Dalam Bangkai

KM Virgo Transport 8 mengangkut 243 orang dalam manifesnya. Kapal berlayar dari Surabaya, Jawa Timur, menuju Banjarmasin sebelum dilaporkan menghadapi cuaca buruk dan hilang kontak.

Kapal ditemukan terbalik di perairan Masalembo pada 13 September 2026 pukul 02.00 Wita. Hingga Rabu (16/9/2026) pukul 22.00 Wita, Basarnas mencatat 114 korban telah ditemukan, terdiri atas 108 orang selamat dan enam orang meninggal dunia.

Sebanyak 129 orang lainnya belum ditemukan. Syafii menyebut pemindahan bangkai menjadi kunci untuk menjangkau korban yang diduga masih terperangkap di dalam lambung kapal.

Kolaborasi Lintas Pihak demi Percepatan Evakuasi

Syafii menjelaskan keputusan melibatkan pemilik kapal lahir dari evaluasi operasi SAR. Tujuannya memanfaatkan seluruh sumber daya yang tersedia agar proses evakuasi berjalan lebih cepat.

"Kolaborasi itu merupakan hasil evaluasi operasi SAR untuk memanfaatkan seluruh unsur yang tersedia, termasuk pemilik kapal, agar pemindahan bangkai KM Virgo Transport 8 dapat mendukung upaya menemukan korban yang masih diduga berada di dalam kapal," ujar Syafii.

Basarnas belum merinci jadwal pasti pengangkatan bangkai maupun metode yang akan dipakai. Operasi pencarian korban disebut tetap berjalan sambil menunggu kesiapan tim ahli dan pemilik kapal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index