Menlu Italia Desak Sanksi Uni Eropa Terhadap Pemukim Israel di Tepi Barat

Menlu Italia Desak Sanksi Uni Eropa Terhadap Pemukim Israel di Tepi Barat

NARASIINDONESIA.ID — Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani mendesak Uni Eropa menyusun langkah sanksi terarah terhadap pemukim Israel yang melakukan kekerasan di Tepi Barat. Seruan itu disampaikan Tajani dalam surat kepada parlemen Italia, dengan alasan sanksi di tingkat nasional terlalu lemah dan mudah dihindari.

Tajani menilai sanksi yang diambil secara nasional oleh negara-negara Eropa tidak cukup kuat. Menurut dia, langkah individual hanya memiliki landasan hukum lemah sehingga dampaknya terbatas dan gampang dielakkan.

Alasan Italia Dorong Sanksi Kolektif Uni Eropa

Dalam keterangannya kepada parlemen, Tajani menyebut kerangka Uni Eropa sebagai satu-satunya jalur hukum dan politik yang efektif untuk menghadapi persoalan ini. Dia menekankan bahwa respons bersama seluruh negara anggota diperlukan agar tekanan benar-benar terasa.

"Pertanyaannya adalah alat apa yang harus digunakan untuk memberikan dampak nyata terhadap perilaku tersebut. Kami yakin bahwa untuk persoalan semacam ini, satu-satunya kerangka hukum dan politik yang efektif adalah kerangka Uni Eropa," kata Tajani.

Dia juga menyoroti bahwa baru tujuh negara Uni Eropa yang mengumumkan langkah terhadap pemukim Israel, termasuk Inggris, Prancis, dan Kanada. Jumlah itu dinilai belum cukup untuk menciptakan efek jera.

Target Sanksi: Aktivitas dan Sumber Dana Pemukim

Tajani menegaskan langkah Eropa harus menyasar aktivitas dan sumber pendanaan pemukim yang melakukan kekerasan. Menurut dia, sasaran yang terarah dan spesifik akan jauh lebih efektif ketimbang sanksi umum.

Ia mengingatkan bahwa perluasan permukiman ilegal merupakan hal yang tidak dapat diterima. Tidak ada pihak yang bisa menoleransi kekerasan oleh pendudukan terhadap warga di wilayah tersebut.

"Tidak seorang pun dapat membenarkan tindakan yang merusak prospek solusi dua negara," ujar Tajani.

Italia sendiri tercatat telah mendukung tiga putaran sanksi yang menargetkan pemukim Israel dan organisasi yang menopang aktivitas mereka. Negara itu juga termasuk pendukung paket sanksi keempat yang kini masih dibahas di tingkat Uni Eropa.

Uni Eropa Bahas Sanksi Tambahan

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Kaja Kallas sebelumnya menyatakan blok itu tengah membahas sanksi tambahan terhadap pemukim Israel. Pembahasan ini muncul di tengah meningkatnya perluasan permukiman ilegal, pengungsian paksa, dan kekerasan pemukim yang mencapai rekor di Tepi Barat.

Data yang beredar menyebut sekitar 750.000 pemukim Israel tinggal di 156 permukiman ilegal dan 360 pos permukiman di seluruh Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Sejumlah serangan dilaporkan bertujuan memaksa warga Palestina meninggalkan wilayah tersebut.

Israel menduduki Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sejak 1967. Masyarakat internasional menganggap permukiman yang dibangun di wilayah pendudukan melanggar hukum internasional, sementara Tel Aviv menolak pandangan tersebut.

Koordinasi Lanjutan Italia di Uni Eropa

Tajani menyatakan Italia akan terus berkoordinasi dengan negara mitra di Uni Eropa untuk merumuskan langkah tambahan. Pembahasan itu akan berlanjut dalam pertemuan-pertemuan mendatang, termasuk soal permukiman ilegal dan aktivitas ekonomi yang menyertainya.

"Tujuan kami adalah mengakhiri kekerasan pemukim, menghentikan perluasan permukiman, dan mempertahankan satu-satunya prospek politik untuk perdamaian yang langgeng: dua negara yang dapat hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan," kata Tajani.

Posisi Italia ini menambah tekanan diplomatik di Eropa agar respons terhadap pemukim Israel tidak lagi berjalan sendiri-sendiri di tingkat nasional. Hingga kini, belum ada keputusan resmi Uni Eropa soal paket sanksi keempat yang sedang dibahas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index