Prabowo Perintahkan Cabut Izin 95 Korporasi Pelaku Karhutla, Buka Penyidikan Pidana

Prabowo Perintahkan Cabut Izin 95 Korporasi Pelaku Karhutla, Buka Penyidikan Pidana

NARASIINDONESIA.ID — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan izin usaha terhadap 95 korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan. Instruksi itu disampaikan dalam rapat terbatas hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026), setelah Kapolri melaporkan dugaan pelanggaran oleh puluhan perusahaan. Prabowo juga meminta penyelidikan unsur pidana tetap berjalan meski izin telah dicabut.

Rapat tersebut membahas penanganan sejumlah bencana, dengan sorotan utama pada laporan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal kebakaran yang disengaja dan dugaan pelanggaran oleh puluhan korporasi.

Verifikasi Sebelum Pencabutan Izin

Prabowo menegaskan pencabutan izin hanya dilakukan setelah verifikasi memastikan korporasi benar-benar bertanggung jawab. Menurutnya, perusahaan yang pernah disanksi pada tahun-tahun sebelumnya tetapi kembali melanggar tidak akan mendapat toleransi.

"Jadi semua tadi yang dinilai oleh Kapolri, diverifikasi yang melanggar, kita akan bertindak dengan keras. Apalagi yang sudah diberi sanksi tahun-tahun yang dulu, kalau sekarang masih dia melanggar, berarti tidak ada jalan lain, kita harus cabut semua izin-izinnya," tegas Prabowo.

Kepala negara meminta proses itu dijalankan dalam waktu dekat. Ia menyebut tidak ada alasan untuk menunda tindakan bila tanggung jawab perusahaan sudah jelas.

"Akan kita lakukan dalam waktu dekat, saya minta tidak usah lagi ada macam-macam kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut semua izinnya. Dan bila perlu setelah dicabut, tetap kita selidiki unsur pidananya. Tidak ada ampun mulai sekarang," lanjutnya.

Kapolri Diminta All Out Selidiki Dugaan Pidana

Dalam rapat itu, Kapolri melaporkan lebih dari 95 korporasi yang melanggar. Prabowo meminta laporan tersebut diverifikasi dan penindakan diarahkan hanya kepada pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Presiden juga menginstruksikan Kapolri mengerahkan seluruh jajaran untuk mendalami dugaan pelanggaran secara menyeluruh. Ia menekankan penyelidikan tidak boleh berhenti pada sanksi administratif.

"Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini," ujar Prabowo.

Pencegahan Lewat Olah Lahan Tanpa Bakar

Selain penindakan, pemerintah diminta memperkuat pencegahan karhutla. Langkah yang disorot mencakup pengolahan lahan tanpa bakar, penyediaan peralatan, dan pendampingan bagi masyarakat.

Prabowo juga melarang peraturan daerah yang mengatur pembukaan lahan dengan cara membakar berdasarkan izin kepala daerah. Larangan itu menutup celah legal yang selama ini dipakai untuk membenarkan pembakaran terkendali.

Pemerintah diminta mempertahankan kesiapsiagaan karena kondisi sekitar satu setengah bulan ke depan masih dinilai rawan. Prabowo menyebut perlu langkah solusi menyeluruh, bukan sekadar respons darurat.

"Kita harus punya stamina, ketahanan, tadi sudah dilaporkan satu setengah bulan ke depan masih cukup rawan, tapi kita sekarang akan mencari langkah-langkah solusi menyeluruh," kata Prabowo.

Evaluasi Sistem Mitigasi ke Depan

Prabowo menilai penanganan karhutla saat ini harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem mitigasi dan pencegahan pada masa mendatang. Ia ingin persiapan lebih masif dibandingkan pengalaman sebelumnya.

"Ini juga mengingatkan kita bahwa persiapan kita harus lebih masif, dan penanganan-penanganan yang akan datang saya yakin akan lebih baik dari pengalaman kita sekarang. Saya tekankan bahwa masalah kebakaran hutan ini harus kita benar-benar kendalikan," tegasnya.

Dengan instruksi tersebut, verifikasi laporan Kapolri dan penyelidikan pidana menjadi dua pekerjaan yang berjalan paralel. Tenggat pencabutan izin disebut "dalam waktu dekat", tanpa menyebut tanggal pasti.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index