Pakar Usul Agen Teregulasi di Transportasi Laut, Contoh Penerbangan

Pakar Usul Agen Teregulasi di Transportasi Laut, Contoh Penerbangan

NARASIINDONESIA.ID — Penerapan agen teregulasi atau regulated agent di sektor transportasi laut dinilai mendesak untuk memperkuat keselamatan pelayaran nasional. Konsep yang selama ini hanya berjalan di moda penerbangan itu diusulkan diadaptasi ke pelayaran agar muatan kapal tidak lagi melebihi kapasitas. Usulan ini muncul di tengah sorotan terhadap kecelakaan laut yang berulang akibat kelebihan muatan.

Pakar transportasi Djoko Setijowarno menilai agen teregulasi perlu diterapkan di sektor transportasi laut. Konsep itu, menurut dia, bisa diadopsi dari moda penerbangan yang lebih dulu menerapkannya.

"Perlu adaptasi konsep regulated agent dari sektor penerbangan ke moda transportasi laut," kata Djoko saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu menyebut agen teregulasi sebagai fondasi vital bagi transformasi keselamatan pelayaran. Tujuannya memastikan setiap muatan yang diangkut kapal memenuhi standar keamanan.

Apa Itu Agen Teregulasi dan Mengapa Baru di Penerbangan

Agen teregulasi adalah badan hukum di Indonesia yang bertugas memastikan kargo atau muatan yang diangkut berbagai moda transportasi memenuhi standar keamanan dan keselamatan. Saat ini, konsep tersebut baru diterapkan di moda transportasi penerbangan.

Di sektor udara, seluruh agen teregulasi disertifikasi oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Djoko menilai model pengawasan itu layak direplikasi ke transportasi laut.

Menurut dia, penerapan agen teregulasi di pelayaran dapat meminimalkan kecelakaan laut akibat kelebihan kapasitas. Muatan yang melebihi daya angkut kapal disebut menjadi salah satu penyebab utama insiden di perairan Indonesia.

Kelebihan Muatan Jadi Pemicu Kecelakaan Laut

Djoko menyoroti lemahnya pengawasan muatan sebagai akar persoalan. Kapal yang membawa barang melebihi kapasitas berisiko tinggi mengalami kecelakaan, terutama saat cuaca buruk.

Karena itu, ia mendesak Kementerian Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan pelayaran yang tidak menerapkan agen teregulasi. Penegakan aturan dinilai sama pentingnya dengan penyusunan regulasi itu sendiri.

"Pemerintah juga harus berkomitmen untuk penegakan sanksi dan integrasi data manifes secara real-time, menjadi fondasi vital bagi transformasi keselamatan pelayaran," ujarnya.

Djoko merujuk laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada Agustus 2026. Laporan itu menempatkan agen teregulasi sebagai bagian metode pengawasan dan pengendalian muatan bahan berbahaya dan beracun (B3) pada kapal roro.

Integrasi Data Manifes Jadi Kunci

Selain sertifikasi agen, Djoko menekankan pentingnya integrasi data manifes secara real-time. Sistem itu memungkinkan pengawas memantau isi dan berat muatan kapal sebelum berlayar.

Dengan pengawasan terintegrasi dari hulu ke hilir, ia meyakini keselamatan jiwa dan keandalan logistik bahari Indonesia bisa terwujud berkelanjutan. "Melalui pengawasan terintegrasi dari hulu hingga hilir, keselamatan jiwa dan keandalan logistik bahari Indonesia dapat terwujud secara berkelanjutan," kata Djoko.

Usulan ini menambah daftar pekerjaan rumah Kemenhub di sektor pelayaran. Selain memperkuat regulasi, pemerintah dituntut menyiapkan lembaga sertifikasi dan mekanisme pengawasan yang mampu menjangkau ribuan kapal yang beroperasi di perairan nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index