KEHATI Desak RUU Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati

KEHATI Desak RUU Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati

NARASIINDONESIA.ID — Yayasan KEHATI menilai kebijakan perubahan iklim nasional masih terlalu berfokus pada penurunan emisi dan mengabaikan perlindungan keanekaragaman hayati. Kajian bersama peneliti ITB, BRIN, dan AKATIGA menemukan empat kesenjangan utama yang membuat kelompok rentan menanggung dampak iklim paling berat.

Yayasan KEHATI mendorong pemerintah dan DPR mengintegrasikan perlindungan keanekaragaman hayati serta kepentingan masyarakat rentan ke dalam regulasi perubahan iklim. Dorongan itu disampaikan lewat policy brief berjudul "Perubahan Iklim, Keanekaragaman Hayati dan Masyarakat: Telaah Kritis dan Rekomendasi atas Fokus Kebijakan Iklim di Indonesia".

Kajian tersebut disusun KEHATI bersama peneliti Institut Teknologi Bandung, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Pusat Analisis Sosial AKATIGA. Masukan ini muncul di tengah pembahasan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim di Komisi XII DPR yang masih mendalami naskah akademik bersama pemerintah.

Empat Kesenjangan dalam Kebijakan Iklim Nasional

KEHATI mengidentifikasi empat persoalan utama yang membuat kebijakan iklim belum berjalan efektif. Pertama, fragmentasi tata kelola perubahan iklim karena perhatian terhadap isu ini belum merata di seluruh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Kedua, kebijakan iklim dinilai masih menitikberatkan pada mitigasi. Upaya adaptasi bagi masyarakat rentan, wilayah pesisir, dan pertanian lahan kering belum mendapat perhatian serta pendanaan yang sebanding.

Penerapan climate budget tagging juga disebut masih berorientasi pada program mitigasi. Padahal banjir, kekeringan, perubahan musim tanam, hingga intrusi air laut telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang nyata.

Kelompok Beremisi Kecil Menanggung Beban Terbesar

Persoalan ketiga menyangkut keadilan sosial dan keanekaragaman hayati. Masyarakat yang kontribusinya terhadap emisi karbon relatif kecil justru menghadapi dampak perubahan iklim yang lebih besar.

Dampak tersebut paling berat dirasakan masyarakat adat, masyarakat miskin, penyandang disabilitas, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya. Keanekaragaman hayati yang berperan sebagai penyerap karbon alami pun belum mendapat perhatian memadai.

Kerusakan ekosistem berpotensi mempercepat kepunahan spesies sekaligus memperburuk dampak perubahan iklim. Kondisi ini pada akhirnya menurunkan kualitas hidup masyarakat.

Proyek Pembukaan Hutan Jadi Sorotan

Kesenjangan keempat adalah belum optimalnya sinkronisasi kebijakan iklim dengan kebijakan pembangunan. KEHATI menyoroti sejumlah kebijakan pembangunan yang berpotensi meningkatkan tekanan terhadap lingkungan dan emisi gas rumah kaca.

Proyek yang berkaitan dengan pembukaan kawasan hutan menjadi salah satu pemicu tekanan tersebut. Sinkronisasi lintas sektor dinilai mendesak agar target iklim tidak bertabrakan dengan agenda pembangunan.

Direktur Program Yayasan KEHATI Rony Megawanto menekankan pentingnya keseimbangan antara strategi mitigasi dan adaptasi dalam regulasi perubahan iklim.

"RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini mesti bisa menjaga keseimbangan antara upaya mitigasi dan adaptasi. Selama ini strategi adaptasi kita masih fokus pada mengurangi resiko perubahan iklim. Padahal ada strategi lain yang perlu diarusutamakan dalam upaya adaptasi, yaitu memanfaatkan peluang dari terjadinya perubahan iklim (climate opportunities)," kata Rony Megawanto.

Tujuh Rekomendasi untuk Regulasi Iklim

KEHATI mengajukan tujuh rekomendasi sebagai masukan penyusunan regulasi pengelolaan perubahan iklim. Rekomendasi itu meliputi penerapan paradigma pembangunan berkelanjutan secara utuh dan konsisten.

KEHATI juga mendorong integrasi pengelolaan perubahan iklim dengan konservasi keanekaragaman hayati. Transisi energi diminta berjalan lebih ambisius dan berkeadilan.

Rekomendasi lain mencakup pengembangan insentif ekonomi hijau bagi produsen dan konsumen. Sistem pangan lokal perlu diperkuat menghadapi ancaman krisis pangan akibat perubahan iklim.

KEHATI turut mendorong pembangunan sistem kesehatan masyarakat yang tangguh terhadap perubahan iklim. Penguatan tata kelola dalam penanganan perubahan iklim menjadi rekomendasi terakhir.

Proses harmonisasi RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sempat ditunda pada Februari 2026. Penundaan itu dilakukan untuk menghindari tumpang tindih dengan

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index