Pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi lokal melalui pemberdayaan masyarakat secara kolektif.
"Koperasi Merah Putih ini bukan hanya sekadar wadah ekonomi, tetapi juga sebagai bentuk kemandirian dan solidaritas masyarakat. Melalui koperasi, kita ingin menciptakan peluang usaha, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan warga Desa dan Kelurahan.
Pembentukan koperasi merah putih di Kabupaten Kep. Meranti Prov. Riau bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat desa. Proses pembentukan ini melibatkan penandatanganan akta pendirian oleh seluruh desa dan kelurahan di berbagai kecamatan. Pembentukan koperasi ini juga diiringi dengan sosialisasi dan pendampingan oleh pemerintah daerah, notaris, dan pendamping desa.
Polda Riau dan Pemkab. Meranti mendukung program kerja Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dalam mewujudkan pembentukan koperasi merah putih di seluruh Prov. Riau.
Koperasi diharapkan dapat menjadi wadah untuk mengelola sumber daya lokal dan meningkatkan ketahanan pangan. Pembentukan koperasi juga bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa dalam bidang ekonomi dan sosial.
Koperasi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha bersama dan menciptakan lapangan kerja. Pembentukan koperasi juga bertujuan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.