Pemerintah Siapkan Insentif Lebaran 2026 Sebesar Rp13 Triliun

Jumat, 30 Januari 2026 | 13:43:50 WIB
Pemerintah Siapkan Insentif Lebaran 2026 Sebesar Rp13 Triliun

JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan menyiapkan anggaran sekitar Rp13 triliun untuk memberikan insentif pada libur Ramadan dan Idulfitri 2026. 

Insentif ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat, dengan fokus pada sektor transportasi dan bantuan sosial (bansos). 

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat dalam menghadapi kebutuhan saat libur panjang, serta mendukung perekonomian di kuartal pertama tahun 2026.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa anggaran ini akan digunakan untuk memberikan berbagai insentif, termasuk diskon tarif transportasi serta bantuan sosial seperti beras dan minyak. 

Walaupun rincian insentif belum dijelaskan secara detail, Airlangga memastikan bahwa pemerintah sudah menyiapkan anggaran yang diharapkan bisa segera disalurkan untuk masyarakat.

Anggaran Rp13 Triliun untuk Insentif Lebaran 2026

Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian menyatakan telah menyiapkan anggaran besar yang mencapai Rp13 triliun untuk memfasilitasi insentif selama libur lebaran 2026.

 Airlangga Hartarto, selaku Menko Perekonomian, menjelaskan bahwa jumlah ini sudah ditargetkan dan akan digunakan untuk beberapa sektor, terutama yang berkaitan dengan transportasi dan bansos.

"Kami sudah menyiapkan anggarannya, dan kami berharap dapat menyalurkan lebih banyak lagi ke masyarakat dalam bentuk insentif yang lebih terjangkau. Kisarannya sekitar Rp13 triliun," ujar Airlangga.

Pemerintah memprioritaskan insentif ini tidak hanya untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri, tetapi juga untuk mendukung perekonomian di awal tahun 2026. 

Insentif ini diharapkan dapat merangsang sektor transportasi, dengan memberikan diskon tarif untuk perjalanan antar kota, serta memberikan bantuan sosial yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

Diskon Transportasi dan Bantuan Sosial sebagai Fokus Utama

Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kemenko Perekonomian, mengungkapkan bahwa insentif yang diberikan nantinya akan meliputi dua sisi penting: suplai dan permintaan. 

Dari sisi suplai, pemerintah akan berupaya menurunkan harga tiket transportasi. Tujuannya adalah untuk mengurangi biaya perjalanan bagi masyarakat yang ingin bepergian selama periode liburan lebaran.

Insentif transportasi ini akan meliputi berbagai moda transportasi, seperti kereta api, kapal laut, penyeberangan ASDP, dan pesawat terbang. Susiwijono menjelaskan bahwa konsep insentif pada tahun 2026 hampir serupa dengan yang diterapkan pada tahun 2025, namun dengan penyesuaian yang diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih besar.

Menekan Tarif Transportasi untuk Mendukung Ekonomi

Untuk mempercepat pemulihan ekonomi, pemerintah menargetkan penurunan tarif transportasi lebih lanjut, khususnya pada sektor transportasi udara. 

Pada tahun 2025, insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pesawat sudah mampu menurunkan harga tiket sekitar 13% hingga 14%. Pemerintah kini mengusulkan untuk menurunkan harga tiket lebih banyak lagi, bahkan lebih dari 16%.

Susiwijono menambahkan bahwa pemerintah akan terus berupaya menekan tarif transportasi selama periode liburan ini. Dengan menurunkan biaya perjalanan, diharapkan akan ada peningkatan mobilitas masyarakat yang berdampak positif pada perekonomian daerah, terutama pada sektor pariwisata dan perdagangan.

"Jika tahun lalu penurunan harga tiket pesawat dapat mencapai 13% hingga 14%, kami mengusulkan agar tahun ini bisa lebih rendah lagi. Alternatif untuk usulan ini masih banyak, dan kami akan terus mencarikan solusi terbaik," jelas Susiwijono.

Pentingnya Insentif untuk Mendorong Pergerakan Ekonomi

Dengan adanya insentif yang meliputi bantuan sosial dan diskon transportasi, pemerintah berharap dapat memfasilitasi peningkatan daya beli masyarakat. 

Insentif ini diharapkan dapat mendorong konsumsi masyarakat di berbagai sektor, terutama sektor yang berhubungan langsung dengan kebutuhan pokok dan perjalanan selama liburan.

Dari sisi ekonomi, pemerintah berharap dengan adanya kebijakan ini akan tercipta geliat ekonomi yang lebih cepat di awal tahun 2026, khususnya di sektor transportasi yang menjadi salah satu penyumbang utama dalam perputaran ekonomi di berbagai daerah. 

Dengan tarif transportasi yang lebih terjangkau, sektor wisata juga diharapkan bisa berkembang, meningkatkan kunjungan wisatawan ke berbagai destinasi.

Harapan Pemerintah dalam Penggunaan Insentif

Pemerintah berharap anggaran insentif yang disediakan sebesar Rp13 triliun dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, serta dapat meningkatkan perekonomian di tingkat daerah. 

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat di tengah kenaikan harga barang dan kebutuhan lainnya yang meningkat menjelang lebaran.

Walaupun rincian lebih lanjut mengenai jenis-jenis bantuan sosial dan diskon transportasi masih belum diumumkan, namun pemerintah memastikan bahwa insentif ini akan segera disalurkan untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan. 

Pemerintah terus memantau situasi ekonomi dan berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang luas untuk masyarakat dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Terkini