PBNU

Pemulihan Jabatan Gus Yahya Sebagai Ketua Umum PBNU dalam Rapat Pleno

Pemulihan Jabatan Gus Yahya Sebagai Ketua Umum PBNU dalam Rapat Pleno
Pemulihan Jabatan Gus Yahya Sebagai Ketua Umum PBNU dalam Rapat Pleno

JAKARTA - Pada Kamis, 29 Januari 2026, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Rapat Pleno di Kantor PBNU, Jakarta, yang menghasilkan keputusan penting. 

Dalam rapat tersebut, posisi KH Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, resmi dipulihkan sebagai Ketua Umum PBNU. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang mendalam dari jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah. 

Salah satu pertimbangan utama adalah permohonan maaf Gus Yahya terkait beberapa dinamika yang muncul dalam organisasi belakangan ini. Keputusan ini dianggap penting demi menjaga integritas serta keutuhan organisasi terbesar umat Islam di Indonesia tersebut.

Penyelesaian Masalah Kepemimpinan dan Akuntabilitas Organisasi

Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, dalam keterangannya menyampaikan bahwa keputusan pemulihan jabatan Gus Yahya ini merupakan bentuk pengakuan terhadap permohonan maaf yang diajukan.

 Permohonan tersebut berkaitan dengan dua masalah utama, yakni kelalaian dalam mengundang narasumber AKN-NU dan persoalan tata kelola keuangan PBNU yang dinilai kurang transparan. 

Meskipun ada beberapa ketidaktepatan dalam manajemen internal, PBNU memutuskan untuk memberi kesempatan bagi Gus Yahya untuk kembali memimpin dengan komitmen perbaikan.

KH Miftachul Akhyar mengungkapkan, “PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKN-NU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas.” 

Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun ada kelemahan, Gus Yahya memiliki itikad baik untuk memperbaiki dan melanjutkan kepemimpinan demi kebaikan umat dan organisasi.

Proses Pemulihan dan Langkah-Langkah Perbaikan

Salah satu langkah penting dalam Rapat Pleno tersebut adalah pengembalian mandat yang sebelumnya diberikan kepada KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU. 

Mandat yang diberikan kepada KH Zulfa Mustofa dicabut, dan Gus Yahya kembali memimpin PBNU dengan penuh tanggung jawab. Keputusan ini juga diambil sebagai upaya untuk menjaga stabilitas dan kelangsungan organisasi Nahdlatul Ulama. 

Keputusan pengembalian mandat ini bukan hanya soal pemulihan jabatan, tetapi juga upaya menjaga marwah PBNU sebagai lembaga yang berperan penting dalam kehidupan umat Islam Indonesia.

Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, juga menekankan pentingnya upaya untuk menjaga keutuhan organisasi dalam setiap dinamika yang terjadi. Keputusan untuk memulihkan jabatan Gus Yahya didorong oleh keinginan untuk menghindari perpecahan di dalam tubuh PBNU dan menjaga kemaslahatan umat secara lebih luas. 

Selain itu, pleno tersebut juga menyepakati peninjauan ulang terhadap seluruh Surat Keputusan (SK) yang ada di tingkat wilayah maupun cabang. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua keputusan yang diambil sesuai dengan prosedur dan tanda tangan yang lengkap sebagaimana ketentuan organisasi yang berlaku.

Komitmen PBNU untuk Perbaikan dan Inovasi Organisasi

Dalam rapat tersebut, PBNU juga menegaskan komitmennya untuk melakukan percepatan digitalisasi dan perbaikan dalam tata kelola keuangan. 

Tujuannya adalah untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik, sehingga organisasi ini dapat lebih mudah diawasi dan dipercaya oleh masyarakat. 

Dalam era yang semakin maju, penting bagi organisasi sebesar PBNU untuk memperbarui cara-cara manajerialnya agar tetap relevan dan berfungsi secara efektif. Oleh karena itu, PBNU akan melakukan percepatan penerbitan SK kelembagaan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).

PBNU juga menggarisbawahi pentingnya penguatan tata kelola organisasi yang tertib dan konstitusional. Langkah-langkah strategis ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan kepemimpinan dan memperkuat struktur organisasi dari tingkat pusat hingga cabang. 

“Keputusan-keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga marwah organisasi, memperkuat tata kelola PBNU, serta memastikan kesinambungan kepemimpinan secara tertib dan konstitusional,” tegas KH Miftachul Akhyar.

Agenda Strategis dan Suksesi Kepemimpinan NU

Selain membahas pemulihan jabatan Gus Yahya, Rapat Pleno PBNU juga menetapkan beberapa agenda strategis ke depan. Salah satunya adalah pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang dijadwalkan pada April 2026. 

Dua agenda besar ini diharapkan dapat memberikan arah dan solusi terhadap berbagai isu yang berkembang di kalangan warga Nahdliyin. Sementara itu, puncak dari suksesi kepemimpinan NU akan dilaksanakan melalui Muktamar ke-35 NU, yang direncanakan pada Juli atau Agustus 2026.

PBNU juga memastikan untuk meninjau ulang seluruh Nota Kesepahaman (MoU) dengan pihak eksternal yang berpotensi merugikan organisasi. Semua kegiatan strategis yang dilakukan ke depan wajib mematuhi Qonun Asasi serta mendapat restu dari Rais Aam PBNU. 

Dengan langkah-langkah tersebut, PBNU bertekad untuk memastikan bahwa organisasi ini tetap bisa berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang moderat dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Dengan pemulihan jabatan Gus Yahya, PBNU berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan memperkuat posisi organisasi dalam menghadapi tantangan zaman. 

Pemulihan ini sekaligus menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan soliditas dalam internal PBNU agar tetap menjadi pilar utama dalam perjuangan umat Islam di Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index