JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) bersama Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) melaksanakan uji publik pedoman standardisasi pelatihan dan pendampingan usaha masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengatasi fragmentasi program pemberdayaan ekonomi sekaligus menghadirkan layanan yang terukur bagi UMKM, pelaku ekonomi kreatif, koperasi, serta pekerja migran Indonesia (PMI) dan keluarganya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi untuk memastikan setiap program pemberdayaan ekonomi di tingkat nasional memiliki standar mutu dan implementasi yang konsisten, tanpa menghilangkan fleksibilitas di lapangan.
Empat Produk Utama Siap Dikaji untuk Penyempurnaan
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan PMI Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menjelaskan bahwa kerja sama dengan FIA UI menghasilkan empat produk utama untuk diuji publik.
Produk tersebut meliputi naskah akademik standardisasi, pedoman standardisasi pelatihan dan pendampingan, draf keputusan menteri, serta 13 modul pelatihan dan pendampingan usaha masyarakat.
Tujuan uji publik adalah menghimpun masukan kritis dan konstruktif dari berbagai pihak, agar pedoman dan modul dapat lebih adaptif, berbasis hasil, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat penerima manfaat.
Keterlibatan Pemangku Kepentingan untuk Hasil Optimal
Uji publik ini melibatkan beragam pemangku kepentingan, termasuk akademisi, asosiasi usaha, komunitas, pelatih, industri pendampingan, perbankan, media, serta pelaku UMKM dan koperasi.
Masukan yang dihimpun akan digunakan untuk penyempurnaan akhir pedoman dan modul agar program pelatihan dan pendampingan dapat diterapkan secara nasional dengan kualitas yang konsisten.
Kemenko PM menegaskan bahwa standardisasi bukan untuk menyeragamkan pendekatan, melainkan memastikan setiap program menghasilkan pembelajaran aplikatif dan siap digunakan di lapangan.
Program Berdaya Bersama sebagai Solusi Fragmentasi
Leontinus menyoroti tantangan fragmentasi program pemberdayaan ekonomi di pusat dan daerah yang selama ini belum memiliki standar implementasi seragam. Program UMKM menyasar 45%, koperasi 25%, ekonomi kreatif 20%, dan lainnya 10%.
Sebanyak 30% pelatihan dilakukan di lokasi sama, didominasi workshop singkat 1–2 hari (67%), sementara mentoring jangka menengah 18% dan coaching intensif 10%, sehingga variasi metode membuat hasil program belum optimal.
Untuk menjawab tantangan ini, Kemenko PM meluncurkan program Berdaya Bersama sebagai bagian dari flagship Perintis Berdaya, dengan tujuan menyatukan dan menstandarisasi pelatihan serta pendampingan usaha masyarakat agar lebih koheren, terukur, dan berdampak nyata di seluruh Indonesia.