Indikasi Medis yang Mengharuskan Ibu Hamil Jalani Operasi Caesar

Indikasi Medis yang Mengharuskan Ibu Hamil Jalani Operasi Caesar
ilustrasi Ibu Hamil [FOTO: NET].

JAKARTA - Tindakan bedah caesar atau caesarean section merupakan prosedur medis yang dirancang untuk mengatasi komplikasi persalinan. 

Di tengah meningkatnya tren permintaan operasi atas alasan non-medis, tindakan insisi perut ini tetap memerlukan indikasi klinis yang jelas demi keselamatan ibu dan bayi.

Keputusan membawa ibu hamil ke meja operasi umumnya didasarkan pada adanya hambatan medis yang membahayakan kelancaran persalinan normal. Spesialis obstetri dan ginekologi konsultan fetomaternal, dr. Febriansyah Darus, Sp.OG, Subsp.KFM., menuturkan, faktor penentu mencakup kondisi ibu, bayi, serta jalannya proses persalinan. Simak lebih lanjut, Kamis (10/9/2026).

Indikator penentu operasi caesar pada ibu hamil Keputusan dokter untuk beralih ke meja bedah selalu berpedoman pada kondisi kedaruratan tertentu.

Proses bedah caesar dipilih ketika upaya melahirkan secara alami justru menghadirkan ancaman fatal yang mengintai keselamatan keduanya.

"Manfaatnya, ini sebagai life saving. Misalnya pada pasien yang dia tidak bisa lahir normal, dia tidak boleh mengejan, tindakan Sectio ini adalah life saving untuk dia dan bayinya," ucap dr. Febriansyah dalam peluncuran Gut and Immunity Council (GIC) di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Kondisi kesehatan fisik ibu Hambatan persalinan dari sisi ibu dapat berasal dari masalah bawaan di luar kehamilan maupun komplikasi obstetri saat mengandung.

 Ibu hamil yang memiliki kelainan organ penyerta dalam tingkat keparahan tinggi sangat dihindarkan dari tekanan fisik berlebihan selama melahirkan.

"Misalnya, yang tidak berhubungan itu ibu dengan kelainan jantung berat, ibu dengan gagal ginjal berat, itu mau tidak mau proses mengejan akan susah dilakukan, akhirnya di-caesar," tutur dr. Febriansyah.

Di samping kelainan organ, penyulit persalinan secara langsung juga memaksa tim medis mengambil tindakan pembedahan.

Ibu dengan komplikasi kehamilan seperti gestational hypertension, preeklamsia berat, dan eklamsia, membutuhkan persalinan yang dipercepat guna menyelamatkan organ vital tubuhnya.

"Tapi kalau yang berdasarkan ibu karena faktor kehamilannya, misalnya pada kasus-kasus preeklamsi, atau ketuban pecah yang sudah ada tanda-tanda infeksi," jelas dr. Febriansyah.

Risiko serupa turut meningkat pada kalangan ibu hamil berusia di atas 35 tahun atau di bawah 20 tahun akibat kerentanan fisiologis reproduksinya.

Kesesuaian posisi dan kapasitas panggul Operasi caesar juga mempertimbangkan letak dan kondisi fisik bayi di rahim.

 Indikasi darurat diberlakukan apabila deteksi gawat janin (fetal distress) muncul. Posisi bayi yang menyimpang turut menjadi penyulit persalinan per vaginam.

"Nah kalau indikasi janin, tentunya misalnya posisi. Janinnya posisi lintang, jadi tidak mungkin untuk lahir normal," kata dr. Febriansyah.

Selain kendala posisi tubuh, ukuran anatomi fisik janin juga berperan atas kesuksesan kelahiran. 

Bayi yang berukuran sangat besar (makrosomia) mendatangkan tantangan serius karena rentan tersangkut di panggul, sebuah komplikasi yang dinamakan distosia bahu.

"Atau bayinya sangat besar, sehingga menurut prediksi dokternya tidak bisa dilahirkan normal," ungkap dr. Febriansyah.

Dokter turut menilai kelayakan anatomi tubuh sang ibu. Ruang panggul sempit (cephalopelvic disproportion) pasti akan menghambat laju kepala janin meluncur keluar.

"Jadi balik lagi. Persalinan normal itu adalah kesesuaian antara janin dan jalan lahirnya," sebut dr. Febriansyah.

Hambatan durasi dan bekas luka Faktor klinis selanjutnya adalah evaluasi progres durasi pembukaan mulut rahim. Meskipun ibu hamil tidak memiliki riwayat penyakit, persalinan terkadang berhenti berkembang di fase aktif. Kemandekan fase persalinan tersebut rentan dialami oleh perempuan yang baru pertama kali melahirkan atau primipara.

"Yang terakhir berdasarkan indikasi waktu. Dia misalnya proses persalinannya sudah melewati grafik persalinan normal. Itu biasanya dilakukan tindakan caesar," terang dr. Febriansyah.

Riwayat persalinan bedah terdahulu juga meninggalkan jejak parut di rahim yang mengubah manajemen kehamilan. 

Luka bekas pembedahan menjadi pertimbangan medis yang sangat diwaspadai agar dinding rahim tidak robek ketika memaksakan kontraksi mengejan.

"Indikasi BPJS terbanyak adalah SC atas indikasi bekas caesar. Padahal sebenarnya bekas caesar tidak harus SC," ujar dr. Febriansyah.

Pasien tersebut bisa merencanakan Vaginal Birth After Cesarean (VBAC) selama letak plasenta bebas dari perlekatan organ dan kondisi fisiknya memadai untuk melahirkan normal.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kami mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index