Presdir Kena OTT KPK, Saham Summarecon (SMRA) Tumbang 6,02%

Selasa, 15 September 2026 | 00:39:01 WIB
PT Summarecon Agung Tbk [FOTO: NET].

JAKARTA — Saham emiten properti PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) ambrol usai Presiden Direktur SMRA Adrianto Pitojo Adhi tersandung kasus dugaan korupsi.

Berdasarkan data pencatatan RTI Infokom, harga saham SMRA terpangkas 6,02% menuju posisi Rp312 pada penutupan sesi I hari ini, Selasa (15/9/2026). 

Dalam rentang sepekan terakhir, nilai saham SMRA telah merosot 8,24%. Pergerakan level harga saham SMRA saat ini mencerminkan depresiasi sebesar 18,32% secara tahun berjalan (year-to-date/YTD).

Dalam temuan informasi terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan Adrianto Pitojo Adhi melalui rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas perkara dugaan penyimpangan pengurangan Hak Guna Bangunan di wilayah Kabupaten Bogor.

Adrianto Adhi dikenal telah berkiprah panjang dalam industri bisnis real estate. Posisinya pun bukan sosok baru di lingkungan grup Summarecon.

Mengutip laporan tahunan SMRA 2025, Adrianto mulai bergabung ke Summarecon pada 2005 sebagai Direktur Eksekutif yang mengemban tugas mengelola unit bisnis Summarecon Kelapa Gading, dan portofolionya diperluas hingga memegang unit bisnis Summarecon Bekasi pada 2009. Selepas itu, Adrianto dipercaya menduduki jabatan Direktur SMRA pada 2013.

Warga Negara Indonesia (WNI) kelahiran Solo tahun 1958 tersebut lantas pertama kali ditetapkan sebagai Direktur Utama SMRA pada Juni 2015 merujuk Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) bertanggal 10 Juni 2015. 

Selanjutya, posisi tersebut diperpanjang melalui RUPS pada 2025 untuk masa bakti 5 tahun berikutnya pada pimpinan yang sama.

Adrianto menuntaskan pendidikan dari Universitas Diponegoro, Semarang, dengan meraih gelar insinyur pada 1985. Sebelum menetapkan karier di Summarecon, Adrianto pernah mengabdi di PT Metropolitan Land sebagai General Manager dan kemudian menempati kursi Direktur sepanjang 2002 hingga 2005.

Selain itu, jabatannya juga tercatat di pelbagai posisi perkumpulan bidang pengembangan kawasan dan perumahan. 

Adrianto terbilang aktif dalam organisasi Asosiasi Real Estate Indonesia (REI), dengan mengemban amanat Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI kurun 2010–2016 serta DPP REI Jakarta kurun 2004–2010, hingga jajaran Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) REI sejak 2016.

Saat ini Adrianto juga menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu (BPKPT) Kadin Indonesia, Wakil Ketua Bidang Properti Kawasan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta Wakil Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia kurun 2023–2026.

Sementara jika menengok profil perusahaan yang dipimpinnya, PT Summarecon Agung Tbk. merupakan entitas yang bergerak pada sektor properti dan real estate. 

Lini bisnis Summarecon mencakup ranah pengembangan properti, investasi dan manajemen properti, hingga fasilitas rekreasi, perhotelan, serta bidang pendukung lainnya.

Rangkaian portofolio proyek milik Summarecon Agung antara lain mencakup kawasan Summarecon Kelapa Gading, Summarecon Serpong, Summarecon Bekasi, Summarecon Bandung, Summarecon Emerald Karawang, serta Summarecon Mutiara Makassar.

Tags

Terkini