INET Akuisisi 60% Saham SGI Rp280,4 Miliar Demi Kabel Laut

Kamis, 17 September 2026 | 19:37:01 WIB
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk [FOTO: NET].

JAKARTA — PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. (INET) resmi mengakuisisi 60% porsi saham PT Sarana Global Indonesia (SGI) senilai Rp280,4 miliar demi memperkuat lini bisnis infrastruktur kabel laut.

Direktur Utama INET Muhammad Arif menuturkan aksi akuisisi SGI memberikan amunisi bagi perseroan dalam merancang, mengoperasikan, hingga merawat jaringan kabel yang menghubungkan berbagai wilayah nusantara.

SGI sendiri merupakan entitas usaha yang berfokus di bidang rekayasa, pengadaan, konstruksi (EPC), serta pemeliharaan sistem kabel laut untuk serat optik maupun kabel listrik.

“Indonesia adalah negara kepulauan, dan masa depan digital kami secara harfiah terletak di dasar laut. Melalui akuisisi SGI, INET memiliki kemampuan end-to-end untuk membangun, mengoperasikan, dan menjaga jaringan yang menghubungkan Indonesia,” ujar Arif dalam keterangan resmi, Rabu (16/9/2026).

SGI berdiri sejak tahun 2000 dan bertransformasi menjadi perusahaan EPC pada 2010. Perusahaan ini mengantongi rekam jejak panjang dalam penggelaran serta perawatan berbagai jaringan kabel bawah laut di tingkat nasional.

Pengalaman tersebut mencakup rentetan proyek strategis seperti Palapa Ring Barat sepanjang 1.744 kilometer (km), Palapa Ring Timur 2.071 km, Perluasan Palapa Ring Timur 1.247 km, Sabang-Lhokseumawe-Medan 625 km, Aceh-Sibolga-Batam-Larantuka 769 km, hingga Luwuk-Tutuyan sepanjang 342 km.

Di luar serat optik, SGI berpengalaman menangani proyek kabel listrik bawah laut, termasuk penggelaran kabel daya PLN-WIKA sepanjang 36 km yang terbagi dalam tiga sirkuit, proyek interkoneksi Singapura-Malaysia, serta pekerjaan perbaikan sirkuit periode 2023–2025.

SGI turut memegang sejumlah kontrak perawatan jangka panjang. Di antaranya kesepakatan dengan PT Palapa Timur Telematika selama 15 tahun sejak 2019 untuk bentangan Palapa Ring Timur sepanjang 4.571 km.

Kontrak pemeliharaan lain mencakup bentangan Palapa Ring Tengah sepanjang 1.807 km bersama PT Len Telekomunikasi Indonesia serta rute Sape-Ende-Kupang-Bajo dengan PT Mora Telematika Indonesia.

Rangkaian kontrak bertahun-tahun tersebut menjadi penopang pendapatan berulang bagi SGI sekaligus melengkapi portofolio INET yang berfokus pada pembangunan serta pengoperasian infrastruktur konektivitas digital dan jaringan serat optik.

Armada Kapal 

Guna menunjang operasional di laut, SGI dibekali armada kapal khusus, yakni kapal kabel Pacific Guardian dan tongkang penggelar kabel Nostag 10.

Pacific Guardian memiliki bentang panjang 115,6 meter berkapasitas 6.133 gross tonnage (GT) serta dilengkapi remotely operated vehicle (ROV) yang sanggup menyelam hingga kedalaman 2.500 meter.

 Sementara itu, Nostag 10 memiliki panjang 92 meter dan lebar 28 meter dengan bobot 4.212 GT. Kedua unit armada ini terdaftar berbendera Indonesia.

SGI juga mengoperasikan fasilitas gudang penyimpanan kabel seluas 1.000 meter persegi di Kupang dengan kapasitas penampungan tangki mencapai 200 km.

Manajemen INET menilai integrasi bersama SGI akan melahirkan kemampuan komprehensif dalam mengerjakan pembangunan hingga perawatan kabel laut dalam satu ekosistem terpadu. Perseroan turut mengincar potensi ekspansi pada segmen kabel listrik bawah laut.

Langkah akuisisi ini juga sejalan dengan peta jalan INET dalam membangun jaringan tulang punggung serat optik nasional sepanjang kurang lebih 21.800 km, di mana segmen bawah laut menjadi bagian krusial di dalamnya.

Direktur SGI Bastian Sembiring berpandangan bahwa bergabungnya SGI ke dalam ekosistem INET memberikan dorongan skala industri untuk mengembangkan bisnis kabel laut, termasuk layanan kabel listrik bawah laut dan ekspansi pasar regional.

“Selama lebih dari dua dekade, tim SGI telah menggelar dan menjaga ribuan kilometer kabel di perairan Nusantara. Bergabung dengan INET memberi kami platform, modal, dan skala untuk melangkah ke tahap berikutnya, termasuk pengembangan layanan kabel listrik bawah laut dan pasar regional,” ujar Bastian.

Dari sudut pandang regulasi, INET menegaskan aksi akuisisi 60% saham SGI bernilai Rp280,4 miliar ini tergolong transaksi material merujuk pada POJK No. 17/POJK.04/2020. Perseroan memastikan transaksi ini bukan termasuk transaksi afiliasi ataupun transaksi yang mengandung benturan kepentingan berdasarkan POJK No. 42/POJK.04/2020.

Tags

Terkini