Danantara Patok Groundbreaking PSEL Yogyakarta pada Akhir 2026

Danantara Patok Groundbreaking PSEL Yogyakarta pada Akhir 2026
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) [FOTO: NET].

JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) membidik pelaksanaan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Daerah Istimewa Yogyakarta terlaksana pada penghujung tahun 2026.

"Tidak akan ada pengunduran, jadi target kami akan peletakan batu pertama atau groundbreaking di akhir tahun ini, di Desember 2026," ujar Direktur Investasi Danantara Fadli Rahman usai melangsungkan pertemuan dengan Gubernur DIY di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (11/8/2026).

Pada pertemuan tersebut, dilangsungkan penandatanganan kesepakatan antara pihak Danantara dengan Gubernur DIY beserta Bupati Bantul, Bupati Sleman, dan Wali Kota Yogyakarta mengenai rencana penggarapan proyek PSEL di Piyungan, Kabupaten Bantul, DIY.

Menurut pemaparannya, lantaran peletakan batu pertama proyek PSEL dipatok pada akhir 2026 dan tahapan pengerjaan dimulai awal 2027, maka sepanjang kuartal ketiga dan kuartal keempat 2026 akan difokuskan untuk proses persiapan serta pematangan lokasi.

"Proses pembangunan sekarang persiapan, mulai dibangun Januari 2027 sampai akhir 2028. Untuk nilai investasi diperkirakan di sekitar Rp2,5 triliun sampai Rp3 triliun yang tentunya nanti tergantung dari hasil desain itu sendiri," ucapnya.

Menurut penjelasannya, area pembangunan PSEL tersebut berlokasi di sekitar kawasan bekas Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, dengan luas lahan bangunan berkisar 5,7 hektare.

"Itu lokasinya berbeda (dengan TPST Piyungan), tetapi masih bersebelahan," tuturnya.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa pasokan sampah yang masuk untuk diproses di PSEL tersebut dihimpun dari dua kabupaten dan satu kota, di mana daya listrik hasil pengolahan sampah tersebut bakal dikerjasamakan dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Yang baru menandatangani Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota (Yogyakarta), dua kabupaten (Gunungkidul dan Kulon Progo) masih bisa menanggulangi sampah sendiri, jadi tiga ini yang memerlukan partisipasi pihak lain," ungkap Sri Sultan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index