JAKARTA — PT Hutama Karya (Persero) mencatat 342.748 armada angkutan barang terindikasi melanggar batas muatan dan dimensi (Over Dimension Over Load/ODOL) melintasi berbagai ruas tol kelolaannya sampai Juli 2026.
Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan menerangkan, temuan ratusan ribu truk ODOL itu dapat terdeteksi berkat optimalisasi teknologi penimbangan otomatis Weigh in Motion (WIM) di sejumlah lokasi tol perseroan.
“Data yang telah kami himpun melalui WIM menunjukkan pentingnya pengawasan ODOL yang semakin terintegrasi. Hingga Juli 2026, tercatat sebanyak 342.748 kendaraan teridentifikasi terindikasi ODOL,” ujar Iwan dalam keterangan resminya, Selasa (11/8/2026).
Iwan mengungkapkan bahwa demi memperketat penataan, pengelola Jalan Tol Trans–Sumatra (JTTS) tersebut berkolaborasi mengintegrasikan data dengan platform Blu-E kepunyaan Kementerian Perhubungan.
Penggabungan data WIM dan sistem Blu-E ini diresmikan bersamaan dengan peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE HUB) di Kemenhub.
Upaya integrasi digital tersebut diharapkan dapat memicu efektivitas penindakan serta pencatatan identitas armada pelanggar secara lebih akurat dan real-time.
Kedepannya, pemanfaatan data terpadu ini disiapkan sebagai pijakan penting untuk menyokong peta jalan pemerintah mencapai target Indonesia Zero ODOL pada 2027.
Dalam acara serupa, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menggarisbawahi bahwa penanganan masalah ODOL membutuhkan penegakan hukum secara konsisten sebab berdampak langsung bagi keselamatan pengendara.
Tak cuma membahayakan pengguna jalan, truk bermuatan dan berukuran melebihi batas menjadi faktor utama rusaknya struktur fisik jalan tol lebih cepat dari waktunya.
Melalui integrasi teknologi pemantauan berbasis digital ini, Hutama Karya berkomitmen mempertahankan mutu jalan tol sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
"Seiring dengan jumlah kendaraan yang terus bertambah, penanganan ODOL perlu dilakukan secara konsisten dan menyeluruh dengan dukungan teknologi serta kolaborasi antarpemangku kepentingan," pungkasnya.