JAKARTA — PT Pupuk Indonesia (Persero) memperkuat koordinasi dengan pihak pemerintah serta seluruh instansi terkait dalam distribusi pupuk bersubsidi melalui pelaksanaan program Pilar Tani.
Kegiatan yang mengusung tema “Pilar Tani: Evaluasi Administrasi dan Sosialisasi Kebijakan Penyaluran Pupuk Bersubsidi” tersebut diselenggarakan di wilayah Kabupaten Garut pada hari Jumat, 28 Agustus 2026.
Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia, Robby Setiabudi Madjid, menyampaikan bahwa Pilar Tani berfungsi sebagai wadah guna mengevaluasi rangkaian proses penyaluran sekaligus menyamakan persepsi terkait kebijakan terbaru.
Forum ini turut dimanfaatkan untuk menggali berbagai kendala di lapangan serta mencari solusi perbaikan secara bersama-sama.
“Dalam kegiatan ini kami juga meminta masukan untuk mengidentifikasi kendala yang terjadi di lapangan, sehingga kami bisa merumuskan langkah perbaikan guna meningkatkan ketepatan dan akuntabilitas penyaluran pupuk bersubsidi,” ujar Robby.
“Semua ini untuk memastikan pupuk bersubsidi disalurkan dengan tepat,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan hingga tanggal 27 Agustus 2026, realisasi distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Garut telah mencapai angka 64.551,75 ton atau setara dengan 55,21 persen dari total alokasi yang ada yaitu 116.941,70 ton.
Jumlah tersebut terdiri dari komoditas Urea sebanyak 26.249,65 ton, NPK sejumlah 38.261,50 ton, NPK Kakao sebanyak 0 ton, serta pupuk organik sebesar 40,60 ton.
Selain memantau realisasi penyaluran, program Pilar Tani juga melakukan evaluasi terhadap hasil verifikasi transaksi lewat pemanfaatan sistem i-Pubers sepanjang bulan Januari hingga Juli 2026. Langkah ini diharapkan mampu membuat administrasi distribusi pupuk bersubsidi menjadi jauh lebih tertib sesuai dengan aturan yang berlaku.
Robby menjelaskan bahwa program pilar tani merupakan bentuk upaya Pupuk Indonesia dalam meningkatkan kapasitas administrasi kios atau PPTS berdasarkan ketentuan dalam petunjuk teknis penyaluran pupuk bersubsidi, agar proses distribusi dari kios menuju para petani dapat berjalan lancar.
Menurutnya, tingkat ketelitian dalam melengkapi kelengkapan dokumen perlu terus ditingkatkan agar setiap transaksi terverifikasi dengan optimal.
“Mari kami lakukan pendampingan dalam rangka peningkatakan kemampuan PPTS dalam administrasi penyaluran pupuk bersubsidi, agar ketidaksesuaian dalam admistrasi bisa kami minimalisir, mengingat persoalan administrasi dapat berdampak kepada PPTS karena berdasarkan SPJB (Surat Perjanjian Jual Beli) kelalaian dalam proses penyaluran harus dipertanggungjawabkan oleh PPTS,” ujarnya.
Di sisi lain, Robby menegaskan bahwa distribusi pupuk bersubsidi dalam lingkup nasional berjalan dengan sangat baik. Kebijakan penyederhanaan regulasi serta penurunan harga tebus pupuk bersubsidi terbukti turut mendongkrak tingkat penyerapan pupuk menjadi semakin optimal.
Pada kesempatan yang serupa, Direktur Pupuk Kementerian Pertanian, Syamsuddin menuturkan bahwa ketersediaan stok pupuk memegang peranan krusial sebagai salah satu faktor penentu dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional.
Oleh sebab itu, distribusi pupuk bersubsidi wajib diterima oleh petani yang berhak melalui sistem tata kelola yang baik.
“Di Kabupaten Garut ada 11 PUD dan didukung oleh 283 PPTS untuk mendukung kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi. Tata kelola pupuk bersubsidi harus bisa dijalankan dengan baik, sesuai dengan prinsip 7 Tepat untuk mendorong peningkatan produktivitas pertanian,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Rieza Fauzani, memaparkan bahwa wilayah Garut pada tahun ini memperoleh alokasi pupuk bersubsidi yang mencakup Urea sebanyak 59.302 ton, NPK Phonska sejumlah 56.960 ton, NPK Kakao sebesar 4,7 ton, serta pupuk organik sebanyak 675 ton.
Menurut keterangannya, penyaluran pupuk bersubsidi di Garut selama ini berlangsung lancar berkat dukungan ketersediaan pasokan di setiap PPTS.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pupuk Indonesia karena kegiatan ini akan mendorong optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi,” ujar Rieza seraya menaruh harapan agar kerja sama strategis ini dapat terus dijaga dan diperkuat demi memberikan dampak positif terhadap kemajuan sektor pertanian di Kabupaten Garut.